Brussels, MINA – Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Federica Mogherini mengatakan, Jumat (2/3), repatriasi atau pemulangan kembali pengungsi Rohingya ke negara asal mereka harus dilakukan seaman mungkin.
Dalam sebuah pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Bangladesh Abul Hassan Mahmoud Ali di Brussels, Beligia, Federica mengatakan, Badan Pengungsi PBB harus dilibatkan dalam proses repatriasi, menurut sebuah pernyataan dari kantor Mogherini.
Mogherini menghargai peran pemerintah dan rakyat Bangladesh yang murah hati dan manusiawi, tempat ribuan pengungsi Rohingya saat ini tinggal, World Bulletin melaporkan.
Myanmar dan Bangladesh menandatangani kesepakatan repatriasi untuk para pengungsi awal tahun ini, tapi pihak berwenang di Myanmar telah menolak mengizinkan badan internasional manapun termasuk PBB untuk mengawasi proses tersebut.
Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki
Lebih dari 750.000 pengungsi, kebanyakan anak-anak dan perempuan, telah meninggalkan Myanmar dan menyeberang ke Bangladesh sejak 25 Agustus 2017, ketika pasukan Myanmar melancarkan tindakan keras terhadap komunitas Muslim minoritas itu, menurut Amnesty International.
Para pengungsi tersebut melarikan diri dari sebuah operasi militer yang berujung pada membunuh pria, wanita, dan anak-anak Rohingya oleh pasukan keamanan dan gerombolan Buddhis, menjarah rumah dan membakar desa-desa Rohingya.
Sedikitnya 9.000 Rohingya tewas di Negara Bagian Rakhine dari 25 Agustus hingga 24 September tahun lalu, menurut Doctors Without Borders.
Dalam sebuah laporan yang diterbitkan pada 12 Desember 2017, organisasi kemanusiaan global tersebut mengatakan 71,7% atau 6.700 Rohingya yang tewas disebabkan oleh kekerasan. Mereka termasuk 730 anak di bawah usia lima tahun.
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina
Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai orang-orang yang paling teraniaya di dunia, telah menghadapi ketakutan yang meningkat atas serangan tersebut sejak puluhan orang terbunuh dalam kekerasan komunal pada tahun 2012.
PBB mendokumentasikan perkosaan massal, pembunuhan – termasuk bayi dan anak kecil – pemukulan brutal, dan penghilangan nyawa yang dilakukan oleh petugas keamanan.
Dalam sebuah laporan, penyidik PBB mengatakan bahwa pelanggaran tersebut mungkin sepadan dengan kejahatan terhadap kemanusiaan. (T/R11/RI-1)
Miraj News Agency (MINA)
Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan
rohingya-repatriation-process-should-include-un">http://www.worldbulletin.net/todays-news/199371/rohingya-repatriation-process-should-include-un
Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu