Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

UE Rilis 15 Negara Boleh Berkunjung Eropa, Tak Termasuk Indonesia

Rendi Setiawan - Kamis, 2 Juli 2020 - 17:53 WIB

Kamis, 2 Juli 2020 - 17:53 WIB

15 Views

Brussels, MINA – Uni Eropa merilis rekomendasi daftar negara yang warga negaranya sudah boleh masuk wilayahnya. Ada 15 negara yang diperbolehkan masuk. Indonesia tidak termasuk negara yang mendapat izin.

Mengutip laporan Dewan Uni Eropa, Kamis (2/7), daftar negara yang direkomendasikan boleh masuk Uni Eropa, yakni Aljazair, Australia, Kanada, Georgia, Jepang, Montenegro, Maroko, Selandia Baru, Rwanda, Serbia, Korea Selatan, Thailand, Tunisia, dan Uruguay.

Negara ke-15 adalah China. Negeri tirai bambu itu sudah secara prinsip disetujui untuk masuk dalam daftar, namun perjalanan hanya akan bisa dilakukan bila otoritas di China juga setuju menerima kedatangan pengunjung dari Uni Eropa.

Alasan Uni Eropa mengeluarkan daftar ini masih terkait dengan industri turisme, terutama karena sekarang ini adalah musim panas di Eropa dan negara-negara yang bergabung dalam Uni Eropa tampaknya berusaha menarik sebanyak mungkin turis untuk datang, karena sebagian besar dari mereka menggantungkan diri pada turisme.

Baca Juga: Universitas Stockholm Dinyatakan Bersalah Lakukan Diskriminasi kepada Mahasiswi Turkiye

Meski demikian, laporan itu menegaskan, daftar tersebut adalah rekomendasi yang artinya tidak mengikat secara hukum. Negara-negara Anggota Uni Eropa sendiri belum memutuskan apakah akan membuka perbatasan mereka ke 15 negara yang terdaftar, termasuk Serbia dan Montenegro.

Dewan Uni Eropa akan meninjau daftar tersebut setiap dua pekan sekali, dan itu dapat diperbarui oleh Dewan. “Jika situasi di negara yang terdaftar memburuk dengan cepat, pengambilan keputusan yang cepat harus diterapkan,” tulis laporan tersebut.

Dalam hitungan jam setelah pengumuman Uni Eropa, Italia yang memiliki salah satu angka kematian Covid-19 tertinggi di dunia mengatakan tidak akan menerapkan aturan tersebut, dan menerapkan karantina bagi negara yang tidak menjadi bagian dari zona bebas visa Schengen.

“Situasi global tetap sangat kompleks. Kami harus mencegah pengorbanan yang sudah dilakukan warga Italia dalam beberapa bulan terakhir tidak berakhir sia-sia,” kata Menteri Kesehatan Italia Roberto Speranza.

Baca Juga: Cuaca Buruk, Pemerintah Inggris Keluarkan Lebih dari 260 Peringatan Banjir

Negara yang masih berjuang mengatasi Covid-19 seperti Rusia, Brasil, Turki dan Amerika Serikat tidak masuk dalam daftar. Alasannya karena keadaan di negara-negara tersebut masih jauh lebih buruk dibandingkan keadaan di Eropa.

Amerika Serikat mencatat kenaikan kasus dalam seminggu terakhir dan otoritas di negara tersebut memperingatkan bahwa ada kemungkinan penambahan 100 ribu kasus dalam satu masa 24 jam. Brasil dan Rusia menjadi negara kedua dan ketiga yang paling banyak memiliki kasus sekarang ini.

Turki yang berada di pintu terdepan Uni Eropa merupakan salah satu negara di Timur Tengah yang paling banyak memiliki kasus corona. (T/R2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Menlu Prancis dan Jerman Bertemu Penguasa De Facto Suriah

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia