Bandar Lampung, MINA – UIN Raden Intan Lampung sudah memberikan imbauan dan larangan untuk tidak main dan berenang di embung.
Begitu disampaikan Wakil Rektor III, Prof. Wan Jamaludin saat konferensi pers di Gedung Rektorat UIN Pasca Sarjana, usai kejadian dua mahasiswa yang tenggelam di embung belakang kampus Fakultas Tarbiyah pada Senin (7/10).
Dia menjelaskan, embung tersebut memiliki fungsi ekologi sebagai wadah penyedia air dan estetika.
Ia juga menjelaskan, pihak kampus sedang menginvestigasi kasus tersebut.
Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan
“Sedang kita dalami, saksi-saksi juga kita akan minta penjelasannya,” ujarnya.
Kemudian, atas nama pimpinan dan keluarga besar UIN Raden Intan, Wan Jamaludin menyampaikan belasungkawa terhadap keluarga korban.
“Dengan kejadian ini, tentunya kami merasa beduka. Dan semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua khususnya bagi warga UIN,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, dua mahasiswa UIN tewas tenggelam di embung belakang Fakultas Tarbiyah akibat merayakan ulang tahun korban atas nama Ajrul Amin (18) dan rekannya Ikbal Firmansyah. (L/hbb/B01/R01).
Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal
Mi’raj News Agency (MINA).