Banda Aceh, MINA – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengecam dugaan larangan jilbab untuk Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024. Salah satu putri terbaik Aceh, termasuk daftar anggota Paskibraka yang melepas jilbab itu.
Ketua MPU Aceh, Teungku H Faisal Ali, yang dikonfirmasi MINA, Rabu (14/8) menilai kebijakan semacam ini menunjukkan radikallisme pemerintah. Dia pun meminta agar para anggota Paskibraka yang Muslimah dibebaskan kembali berhijab.
“Ini bentuk radikalisme di tubuh pemerintah. Kami minta untuk dibebaskan mereka berjilbab kembali saat 17 Agustus,” kata Faisal Ali yang biasa dipanggil Lem Faisal.
Dia mengingatkan, pemerintah agar tak menciptakan rasisme di kalangan masyarakat.
Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025
“Ulama Aceh menganggap pemerintah rasis terhadap Islam dan berkhianat terhadap kekekhususan masyarakat Aceh,” ujarnya.
Berbagai kecaman dan protes hingga siang ini ramai bermunculan di jejaring sosial media di Aceh, mulai akademisi hingga sejumlah guru di beberapa sekolah di Aceh.
Mereka menyangkan jika ada pemaksaan lepas jilbab, meski wakil dari Aceh sudah kembali mengenakan jilbab saat sesi latihan pagi ini.[]
Baca Juga: Naik 6,5 Persen, UMP Jakarta 2025 Sebesar Rp5,3 Juta