Jakarta, 24 Syawwal 1435/20 Agustus 2014 (MINA) – Indonesia sebagai mayoritas penduduk Muslim di dunia mengemban amanat yang wajib ditunaikan untuk mewujudkan kemerdekaan Palestina, sebagaimana yang termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Hal itu diungkapkan tokoh ulama Indonesia, KH. Abul Hidayat Soeradji kepada reporter Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di kediamannya, Bogor, Selasa.
“Dalam pembukaan UUD 45, jelas di sana disebutkan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa. Oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan, itu jangan hanya dibaca ketika upacara dan seremonial saja, tapi diwujudkan,” tegasnya.
Abul Hidayat juga mengatakan banyak yang bisa dilakukan Indonesia untuk membantu Palestina di samping negara mayoritas Muslim, Indonesia memiliki kekuatan besar yang tidak dimiliki banyak negara.
Baca Juga: Kunjungi Rasil, Radio Nurul Iman Yaman Bahas Pengelolaan Radio
“Indonesia sebagai negara yang disegani dan memiliki posisi yang strategis banyak yang bisa dilakukan, misal mengawali dan mengajak negara-negara ASEAN dan OKI untuk memboikot produk Israel,” katanya.
Saat ditanya mengapa Indonesia memiliki kewajiban membantu Palestina merdeka, da’i yang juga pengisi tetap diradio silaturrahim tersebut mengatakan “Selain Indonesia mayoritas Muslim jelas dari sisi sejarah, Palestina adalah negara yang pertama kali mengakui kemerdekaan Indonesia”.
Dia mengatakan bahwa benar Indonesia tidak menganut sistem negara Islam, tapi juga bukan sebagai negara sekuler. Jadi harus tetap memiliki andil yang besar untuk kemerdekaan Palestina.
Abul Hidayat sangat apresiasi terhadap pemerintah yang terus menerus membantu Gaza yang diserang Israel baru-baru ini. Namun, dia juga mengutarakan kekecewaannya terhadap pemerintah, karena menurutnya pemerintah belum maksimal membantu Palestina dan merealisasikan UUD 1945.
“Pemerintah mestinya harus lebih meningkatkan dan berupaya sekuat tenaga untuk membantu Palestina sampai merdeka,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Luar Negeri Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Dr. Saleh P. Daolay menilai, pemerintah Indonesia kurang serius dalam memberikan dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina.
Rakyat Indonesia, lanjutnya, dapat dibilang berutang budi kepada Palestina. Pasalnya, Palestina merupakan salah satu negara yang ikut mendukung terwujudnya kemerdekaan Indonesia dari belenggu penjajahan imperium Belanda, Portugis ataupun Jepang.
Karena itu, tutur Saleh, sudah sepantasnya rakyat Indonesia membantu rakyat Palestina yang membutuhkan dukungan kemanusian demi kebebasan mereka dari belokade Israel.
Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar
Sukarno-Hatta boleh saja memproklamasikan kemerdekaan RI de facto pada 17 Agustus 1945, tetapi perlu diingat bahwa untuk berdiri (de jure) sebagai negara yang berdaulat, Indonesia membutuhkan pengakuan dari bangsa-bangsa lain. Pada poin ini kita tertolong dengan adanya pengakuan dari tokoh tokoh Timur Tengah, sehingga Negara Indonesia bisa berdaulat. Dukungan Palestina diwakili oleh Syekh Muhammad Amin Al-Husaini -mufti besar Palestina- yang secara terbuka mengakui kedaulatan Indonesia.
Pada 6 September 1944, Radio Berlin berbahasa Arab menyiarkan ‘ucapan selamat’ mufti Besar Palestina Amin Al-Husaini bertepatan ‘pengakuan Jepang’ atas kemerdekaan Indonesia.
Syekh Muhammad Amin Al-Husaini dalam kapasitasnya sebagai mufti Palestina juga berkenan menyambut kedatangan delegasi “Panitia Pusat Kemerdekaan Indonesia” dan memberi dukungan penuh. Peristiwa bersejarah tersebut tidak banyak diketahui generasi sekarang, mungkin juga para pejabat di negeri ini. Bahkan dukungan ini telah dimulai setahun sebelum Sukarno-Hatta benar-benar memproklamirkan kemerdekaan RI.(L/P08/P04)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Menko Budi Gunawan: Pemain Judol di Indonesia 8,8 Juta Orang, Mayoritas Ekonomi Bawah