Ulama Mengutuk Komunisme

Oleh Bahron Ansori, wartawan MINA

Tidak bisa dipungkiri, ibarat benalu yang menggrogoti inangnya. Dalam sebuah negara yang mayoritas beragama Islam seperti Indonesia, komunisme merupakan ‘hantu’ nyata yang selalu merongrong kehidupan beragama dan bernegara. Bagaimana tidak, fakta di lapangan menunjukkan raport merah kelompok tersebut.

Meski komunisme sebenarnya merupakan salah satu ideologi yang ada dalam perkembangan ilmu politik dan ekonomi, tapi ideologi yang berkembang sekitar tahun 1840-an itu di lain waktu menjelma menjadi sebuah gerakan masif anti dan umat Islam. Intinya, singkirkan ulama, santri, kaum muslimin yang dianggap menjadi penghalang jalannya.

Menurut Fadhilah Rachmawati dalam jurnal Kritik terhadap Konsep Ideologi Komunisme Karl Marx (2020), ideologi komunisme adalah paham atau ideologi yang mengacu pada sistem sosial ekonomi, didasarkan pada kepemilikan komunal serta produksi barang, baik di lingkup pemerintahan atau kehidupan.

Dalam Bahasa Inggris, komunisme disebut communism. Dilansir dari Encyclopaedia Britannica, komunisme merupakan doktrin politik serta ekonomi yang bertujuan untuk menggantikan kepemilikan pribadi menjadi kepemilikan publik dengan kontrol komunal, yang setidaknya mencakup alat produksi utama dan penggunaan sumber daya alam.

Ciri ideologi komunisme

Komunisme mempunyai ciri-ciri juga. Sebagai anak bangsa yang cinta akan tanah airnya, maka selayaknya kita mengetahui apa ciri-ciri ideologi komunisme ini.

Dalam Buku Ajar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (Panduan Kuliah di Perguruan Tinggi) (2021) karangan Zulfikar Putra dan H. Farid Wajdi, ideologi komunisme memiliki lima ciri, antara lain sebagai berikut.

Pertama, komunisme mengajarkan tentang teori perjuangan kelas. Artinya penganut komunisme akan memperjuangkan kelas atau kelompoknya. Contoh kaum proletariat yang melawan kaum kapitalis atau tuan tanah.

Kedua, biasanya penganut komunis adalah ateis (tidak mengakui eksistensi Tuhan) karena menganggap Tuhan tidak ada. Sehingga mereka tidak beriman kepada Tuhan. Tentu ini adalah hal yang fatal. Bagaimana mungkin seorang yang bernurani tidak mengakui sama sekali keberadaan Tuhan.

Ketiga, kepemilikan barang menjadi milik bersama. Salah satu ciri yang paling dikenal dari komunisme adalah kepemilikan barangnya secara komunal atau umum. Penganut komunisme tidak membiarkan seseorang memiliki hak milik pribadi atau menguasai barangnya. Tak heran orang-orang yang menganut faham ini seringkali menyatakan istilah sama rata sama rasa. Sebab semua barang dan harta benda dimiliki bersama.

Keempat, kepentingan kelompok lebih penting. Dalam paham komunisme, kepentingan individu tidaklah penting karena mereka lebih mengutamakan kepentingan bersama, yakni negara atau kelompoknya. Tentu hal ini sangat bertentangan dengan sifat individualis.

Kelima, revolusinya menjalar ke seluruh dunia. Salah satu doktrin komunis ialah the permanent atau continuous revolution (revolusi secara terus menerus). Revolusi dari paham ini menjalar ke seluruh dunia, sehingga sering disebut go international. Tak heran di negeri yang kita cintai ini sudah beberapa kali komunis melakukan revolusi dengan kata lain adalah pemberontakan. Bersyukur kesemua gerakan sparatis itu gagal total.

Melihat betapa buruknya gerakan komunisme ini, maka para ulama yang memang menjadi penerang umat khususnya di Indonesia sudah melakukan musyawarah atau muktamar untuk menjaga umat agar tidak terjebak dalam jaring busuk komunisme.

Sistem ekonomi

Dalam jurnal Paradigma Idiologi Sistem Ekonomi Dunia (2018) karya Nurhadi, dituliskan jika sistem ekonomi komunis adalah sistem perekonomian yang menjadikan pemerintah sebagai pengatur seluruh sumber aktivitas perekonomian.

Paham komunisme tidak memperbolehkan individu atau suatu kelompok memiliki kekayaan pribadi, sehingga kehidupan ekonominya bergantung kepada pemerintah. Seluruh industri perekonomian kecil hingga yang besar, dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah. Seluruh perintah perekonomian di negara penganut komunisme dibuat oleh pemerintah pusat. Sistem ekonomi ini bersifat totaliter dan pemerintah yang menentukan segalanya, mulai dari lokasi penempatan kerja hingga apa yang harus dikonsumsi.

Selain itu, dalam sistem ekonomi komunis, tidak ada hak milik pribadi, orang tidak diperbolehkan memilih pekerjaannya, seluruh perusahaan merupakan milik negara atau tidak ada perusahaan swasta, dan harganya juga dikendalikan langsung oleh pemerintah atau negara.

Sudah tentu cara menerapkan sistem ekonomi komunis ini sangat bertentangan dengan sistem ekonomi pancasila. Bagaimana mungkin segala sesuatunya diatur oleh pemerintah? Bagaimana mungkin tidak ada sumbangsih swasta dalam andilnya memajukan dan mensejahterakan rakyat? Sebuah sistem yang sangat bertentangan dengan pancasila.

Ideologi komunisme diterapkan di beberapa negara seperti Republik Rakyat Tiongkok, Korea Utara, Kuba, Laos dan Vietnam. Contoh penerapan ideologi ini di antaranya segala sumber daya alam, produksi dan manusia, dikuasai oleh negara. Contoh lainnya ialah hanya ada sistem satu partai. Contohnya di Tiongkok yang memiliki Partai Komunis China. Walaupun ada partai lainnya, namun partai ini memegang peranan yang sangat penting, baik dalam bidang politik, kenegaraan ataupun ekonomi.

Kutukan para ulama

Komunisme yang jelas hasil olah otak seorang Karl Marx, sangat bertentangan dengan sistem yang dikandung Islam. Sebagai bukti pembelaan terhadap umat, inilah hasil musyawarah/muktamar Alim Ulama seluruh Indonesia; yang diselenggarakan pada tanggal 8-11 September 1957 di Palembang, Sumatera Selatan, Indonesia, yang dihadiri oleh 325 orang Ulama. Keputusan terhadap ajaran Komunis tersebut antara lain berbunyi sebagai berikut.

– Ideologi atau ajaran Komunis dalam lapangan filsafat berisi atheisme, dan anti agama;

– ldeologi atau ajarah Komunis dalam lapangan sosial menganjurkan pertentangan kelas dan perjuangan kelas;

– Ideologi atau ajaran komunis dalam lapangan ekonomi adalah menghilangkan hak perseorangan;

Ideologi atau ajaran demikian itu bukan saja berlawanan dengan ajaran Islam pada khususnya dan agama-agama lain pada umumnya, akan tetapi merupakan tantangan dan serangan terhadap hidup keagamaan pada umumnya. Karena itu para ulama memutuskan sebagai berikut.

  • Ideologi atau ajaran komunis adalah kufur hukumnya dan haram bagi umat Islam menganutnya; 
  • Bagi orang Islam yang menganut ideologi atau ajaran komunis dengan keyakinan dan kesadaran, maka kafirlah ia dan tidak sah menikah dan menikahkan orang Islam, tidak pusaka mempusakai dan haram jenazahnya diselenggarakan setara Islam; 
  • Bagi orang Islam yang memasuki organisasi atau partai yang berideologi komunis seperti Partai Komunis Indonesia (PKI), Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI), Pemuda Rakyat (PR), dan lain-lainnya, maka sesatlah ia, dan wajib bagi umat Islam menyeru mereka agar meninggalkan partai dan organisasi tersebut; 
  • Haram hukumnya bagi umat Islam untuk mengangkat atau memilih Kepala Negara atau Pemerintah yang beridiologi komunis; 
  • Memperingatkan kepada Pemerintah Republik Indonesia agar bersikap waspada terhadap gerakan komunis dan atheisme di lndonesia; 
  • Mendesak kepada Pemerintah Republik lndonesia (Soekarno) untuk mengeluarkan dekrit yang menyatakan bahwa PKI dan mantel organisasinya sebagai partai dan organisasi terlarang di indonesia.[ Umar Hasyim, Mencari Ulama Pewaris Nabi, Bina Ilmu, Surabaya, 1980, hal. 278-279].

Keputusan syar’i para ulama lndonesia ini, menunjukkan betapa besar bahaya yang akan ditimpakan oleh Marxisme dan Komunisme dalam mengancam eksistensi Islam dan kaum muslimin. Kewaspadaan para Alim-ulama Indonesia ini membuktikan kecerdasan intelektual dan mengerti segala strategi dan taktik kaum Marxis-komunis.

Ini kemudian terbukti pada tahun 1965, delapan tahun sesudah peringatan para Alim-ulama kepada Pemerintah RI tidak digubris, kaum komunis melakukan coup de’tat yang menewaskan enam orang Jenderal Angkatan Bersenjata RI dan pembunuhan ratusan ribu rakyat Indonesia, yang diiringi oleh kehancuran ekonomi dan moral secara total.

Dalam hubungan bahaya yang akan ditimbulkan oleh Marxisme dan Komunisme atheis terhadap kaum Muslimin, Iqbal telah berpesan dalam syaimya, yang berjudul “Apakah seharusnya Dikerjakan oleh Bangsa-bangsa Timur”, antara lain berbunyi: “Tetapi hendaklah anda jauhi peradaban atheisme yang selalu dalam pertarungan dengan pembela-pembela kebenaran. Penyebar firnah itu akan tetap menyebarkan racun dan mengembalikan Lata dan ‘Uzza ke tanah suci, hingga hati jadi buta disebabkan pengaruh pesonanya, sedang jiwa akan merana kehausan melihat fatamorgananya. Ia akan mematikan bisikan hati, bahkan akan mencabut hati itu sendiri dari dalam dada, tak ubahnya ia bagai pencuri yang telah terlatih, hingga berani merampok secara terang-terangan di waktu siang bolong, dan akan meninggalkan manusia tiada berjiwa tanpa harga.”[An-Nadwi, Pertarungan Alam Pikiran, op.cit., hal. 80-81]

Jadi, apabila kita perhatikan dengan seksama tentang dasar keyakinan dan pandangan hidup Marxisme-Komunisme, maka penamaan “sosialisme ilmiah” atau “komunisme ilmiah” yang sering dipopulerkan di dalam banyak literatur dan media massa, ternyata hanya tipuan yang memalukan dan pembodohan umat manusia. Bukti-bukti tentang kenaifan dan kerancuan berpikir serta kontradiksi-kontradiksi yang kita ungkapkan di muka lebih dari cukup untuk berkesimpulan demikian.

Demikian pula, apabila para intelektual muslim masih ada saja yang berpendapat adanya kemiripan antara Marxisme-Komunisme dengan Islam, pada dasarnya mereka itu telah termasuk golongan “yang mata-hatinya, pendengaran dan penglihatannya telah tertutup oleh cahaya kebenaran Ilahi”.

Umat Islam di manapun berada, senantiasa waspadalah dan bersiap siagalah selalu untuk menghadapi ‘serangan-serangan’ komunisme yang bisa jadi datang tidak terduga. (A/RS3/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)