Kuwait City, MINA – Asosiasi Ulama Syariah di Dewan Kerja Sama Negara-Negara Teluk menyerukan aksi mendesak untuk menyelamatkan Gaza dari kelaparan.
Dalam pernyataannya pada Ahad (20/7), Asosiasi yang beranggotakan lebih dari dua ratus ulama Syariah mengutuk apa yang mereka sebut sebagai “ketidakadilan, kelaparan massal, genosida terorganisir, dan penghancuran sistematis tanah Isra’ Mi’raj, jantung Palestina dan lambang martabat dan keteguhan.” Quds Press melaporkan.
Asosiasi menegaskan, “blokade dan kelaparan sistematis yang diberlakukan di Jalur Gaza merupakan noda kemanusiaan dan kejahatan bersejarah yang melanggar semua hukum dan konvensi internasional, terutama Konvensi Jenewa Keempat, yang melarang penargetan warga sipil.”
Mereka juga menyerukan kepada para pemimpin dan rakyat negara-negara Islam dan Arab untuk “mengambil tindakan segera menghentikan blokade, segera membuka perbatasan untuk memungkinkan masuknya makanan, air, dan obat-obatan, serta inisiatif internasional untuk pertukaran tahanan, dan menekan pendudukan untuk mundur ke perbatasan tahun 1967 sesuai dengan resolusi legitimasi internasional.”
Baca Juga: Pemimpin Spiritual Druze Suriah Dukung Gencatan Senjata
Mereka juga menekankan perlunya segera memulai rekonstruksi Gaza setelah penghancuran besar-besaran rumah dan infrastruktur warga sipil, dan untuk mengadili para pemimpin pendudukan di pengadilan internasional atas kejahatan perang yang mereka lakukan, sesuai dengan putusan Mahkamah Internasional baru-baru ini.
Pernyataan tersebut diakhiri dengan menyerukan “konferensi darurat negara-negara Islam dan Arab yang didedikasikan untuk mendukung perjuangan Palestina secara finansial dan moral, demi mendukung rakyat Palestina. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pangeran Saudi Al Waleed Meninggal Setelah 20 Tahun Koma