Riyadh, MINA – Sheikh Abdullah Al-Mutlaq, seorang Anggota Majelis Ulama Arab Saudi menyatakan perempuan Arab tidak harus mengenakan abaya, busana wanita muslim berbentuk seperti jubah lengan panjang yang biasa dipakai oleh wanita di Arab Saudi.
Syaikh Al-Mutlaq mengatakan, perempuan Muslim memang harus berpakaian sopan, tapi ini tidak mengharuskan mengenakan abaya.
“Lebih dari 90 persen perempuan Muslim di dunia Islam tidak memakai abaya,” kata Sheikh Mutlaq pada Jumat (9/2/2018).
“Jadi kita seharusnya tidak memaksa orang untuk memakai abaya.” Middle East Monitor (MEMO) yang dikutip MINA.
Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan
Meski belum tentu menandakan sebuah perubahan dalam undang-undang, pernyataan ini merupakan yang pertama tentang abaya dari seorang ulama senior Saudi.
Ini mengikuti pola modernisasi baru-baru ini yang telah dilakukan Kerajaan Saudi dengan naiknya Putra Mahkota Mohammad bin Salman ke kekuasaannya.
Hanya ulama yang ditunjuk pemerintah yang terkait dengan Dewan Cendekiawan Senior yang diizinkan menerbitkan fatwa, atau pendapat hukum Islam. Penafsiran mereka terhadap hukum Islam merupakan dasar sistem hukum Arab Saudi.
Perempuan Arab Saudi telah mulai memakai abaya yang lebih berwarna dalam beberapa tahun terakhir. Warna biru dan merah muda sangat kontras dengan warna hitam tradisional sebelumnya.
Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza
Membuka Abaya dengan rok panjang atau celana jins juga menjadi lebih umum di beberapa bagian negara ini.
Tren ini menandai perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2016, seorang perempuan Arab Saudi ditahan karena membuka abayanya di jalan utama di ibu kota Riyadh.
Media lokal melaporkan bahwa dia ditahan setelah sebuah pengaduan diajukan ke polisi Agama. (T/R03)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Netanyahu Akan Tetap Serang Lebanon Meski Ada Gencatan Senjata