Istanbul, MINA – Persatuan Ulama Muslim Internasional atau International Union of Muslim Scholars (IUMS) mendesak pemerintah India untuk membatalkan Undang-Undang Kewarganegaraan.
Dewan Pengawas International Union of Muslim Scholars (IUMS) yang kelima, Yusuf al-Qaradawi selaku ketua IUMS mengatakan, IUMS memperingatkan bahwa undang-undang itu akan memicu kebencian terhadap umat Muslim.
Dalam sebuah pernyataan, IUMS mengatakan pihaknya akan terus mengikuti perkembangan dan meninjau situasi Muslim di India, demikian dikutip dari Anadolu Agency (AA), Selasa (24/12).
Lembaga itu juga mendesak PBB dan dunia Islam untuk ikut menentang UU kontroversial tersebut.
Baca Juga: Kota New Delhi Diselimuti Asap Beracun, Sekolah Diliburkan
Lebih lanjut, para pemimpin Muslim percaya bahwa undang-undang baru itu akan dikaitkan dengan National Register of Citizens, sebuah proses setiap warga negara akan diminta untuk membuktikan kewarganegaraan India yang baru.
IUMS menekankan bahwa undang-undang itu adalah kebijakan ketiga dari serangkaian langkah yang diambil oleh pemerintah India dalam beberapa bulan terakhir yang mengundang kemarahan umat Islam.
Persatuan Ulama Islam Internasional adalah sebuah Organisasi Islam yang berdiri di London, Inggris pada tahun 2004 yang dipimpin oleh Syaikh Yusuf Al-Qaradawi. (T/Sj/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Ratusan Ribu Orang Mengungsi saat Topan Super Man-yi Menuju Filipina