Mumbai, MINA – Umat Muslim India turun ke jalan di Mumbai, ibu kota negara bagian India Maharashtra, melakukan aksi Batti Gul (Matikan Lampu) selama 15 menit pada Rabu malam (30/4), untuk memprotes Undang-Undang Wakaf (Amandemen) 2025 yang baru disahkan.
“Kami mendukung seruan Dewan Hukum Pribadi untuk mematikan lampu selama 15 menit pada Rabu malam, kami mengimbau masyarakat untuk mengesampingkan perbedaan sektarian mereka dan bergabung dalam kampanye,” kata pemimpin Partai Samajwadi dan presiden Islam Gymkhana Yusuf Abrahni. Times of India melaporkan, Kamis (1/5).
“Responsnya luar biasa karena ini adalah demonstrasi damai dari suara bersatu melawan hukum yang tidak konstitusional,” ujarnya.
Tepat pukul 9 Rabu malam, sebagian besar rumah, toko, masjid, dan lembaga Muslim lainnya mematikan lampu listrik.
Baca Juga: Arab Saudi Sambut Rombongan Pertama Jamaah Pertama Haji India di Madinah
Badan Hukum Pribadi mengimbau umat Muslim dan pihak lain yang menentang UU Wakaf untuk membagikan video protes ini di platform media sosial.
Aktivis sosial Dr Azeemuddin, yang membagikan beberapa video di grup WhatsApp, mengatakan bahwa banyak tempat di Nalasopara menyaksikan protes pemadaman lampu ini untuk menolak UU Wakaf, yang dipandang umat Muslim sebagai upaya untuk “merampas hak milik keagamaan mereka”.
Sementara itu, Mahkamah Agung meminta pemerintah untuk tidak menerapkan ketentuan undang-undang tersebut hingga mendengarkan petisi yang menentang undang-undang kontroversial tersebut pada tanggal 5 Mei.
Dari sekitar 70 petisi, pengadilan dijadwalkan untuk mendengarkan lima petisi, salah satunya oleh pekerja sosial kota Jameel Merchant. []
Baca Juga: Di DK PBB, Menlu Suriah Kecam Serangan Israel
Mi’raj News Agency (MINA)