Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

UMKM Halal di Pondok Pesantren

Ali Farkhan Tsani Editor : Widi Kusnadi - 6 menit yang lalu

6 menit yang lalu

5 Views

Pelaku UMKM (Dok. Baznas Temanggung)

USAHA Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) halal di pesantren adalah usaha kecil dan menengah yang beroperasi di lingkungan pesantren dan menjalankan prinsip-prinsip halal dalam proses produksi, pemasaran, dan penjualan produknya.

Pesantren bisa menjadi inkubator bagi UMKM berbasis halal dengan memanfaatkan sumber daya dan lahan yang dimiliki.

UMKM halal di pesantren harus memastikan bahwa produknya diproduksi dengan cara yang sesuai dengan syariat Islam, termasuk penggunaan bahan-bahan yang halal dan prosedur produksi yang bersih.

Untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, UMKM halal di pesantren perlu mendapatkan sertifikasi halal dari lembaga yang berwenang.

Baca Juga: Jadilah Petarung Sejati, Rahasia Sukses Orang-Orang Hebat yang Tak Pernah Menyerah

Di sinilah pesantren berperan penting dalam pengembangan UMKM halal, baik sebagai inkubator bisnis maupun sebagai sumber daya manusia yang berkualitas.

Berkaitan dengan era digital saat ini, UMKM halal di pesantren dapat memanfaatkan media sosial dan platform e-commerce untuk memasarkan produk-produk mereka secara luas.

Adapun produk-produk UMKM halal di pesantren yang dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional, terutama dalam sektor industri halal, di antaranya: produkpangan, kerajinan, dan produk lainnya.

Produk Pangan, UMKM di pesantren bisa menghasilkan berbagai produk pangan seperti makanan ringan, minuman, hingga produk olahan hasil pertanian yang bersertifikasi halal.

Baca Juga: Persimpangan Takdir, Titik Penting dalam Kehidupan dan Jalan Menuju Keberkahan

Produk Kerajinan tangan yang diproduksi di pesantren juga dapat menjadi UMKM halal, seperti produk tekstil, tas, atau perhiasan yang menggunakan bahan-bahan alami dan halal.

Sedangkan Produk lainnya selain produk pangan dan kerajinan, pesantren juga dapat mengembangkan UMKM halal di bidang lain, seperti layanan pendidikan, konsultasi syariah, atau bahkan jasa digital.

UMKM halal di pesantren memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan nasional, sekaligus berkontribusi dalam mewujudkan industri halal yang lebih kuat dan berkelanjutan. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Rezeki Ngalir Deras, Rahasia Spiritual Kekayaan

Rekomendasi untuk Anda

MINA Preneur