Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

UMKM Miliki Potensi untuk Hasilkan Produk Ekspor

Rana Setiawan - Sabtu, 9 April 2016 - 01:53 WIB

Sabtu, 9 April 2016 - 01:53 WIB

419 Views

Jakarta, 1 Rajab 1437/8 April 2016 (MINA) – Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menilai, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki potensi dan keunggulan kreativitas dalam menghasilkan produk-produk ekspor, sehingga ini juga menjadi upaya untuk penganekaragaman produk ekspor Indonesia.

Hal ini dikatakan Taufik, saat dihubungi Parlementaria melalui telepon, Kamis (7/4), yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), terkait diluncurkannya Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XI oleh Pemerintah, pada pertengahan Maret lalu.

Sebagaimana diketahui, dalam paket ini, pemerintah meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berorientasi ekspor. Dengan program ini, para pelaku UMKM yang memproduksi barang untuk keperluan ekspor, baik itu dengan mengekspor sendiri barangnya maupun menjualnya kepada perusahaan pengekspor, berhak mendapatkan KUR dengan bunga sembilan persen.

“Namun, upaya untuk mengekspor produk UMKM masih terkendala, terutama masalah pembiayaan, serta masalah dalam kapasitas UMKM yang menyangkut Sumber Daya Manusia, pemasaran, dan pemenuhan standar perdagangan internasional yang ketat,” kata Taufik.

Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi 

Untuk itu, politisi F-PAN ini meminta Pemerintah untuk memberikan stimulus kepada UMKM untuk meningkatkan ekspor nasional, daya saing produk ekspor UMKM berbasis kerakyatan, hingga meningkatkan kualitas dan nilai tambah produk ekspor.

Sementara terkait kebijakan mengenai sistem Indonesia Single Risk Management (ISRM) untuk mempermudah proses bongkar muat barang di pelabuhan, Taufik berharap kebijakan ini dapat mempercepat pelayanan kegiatan impor atau ekspor yang dapat memberikan kepastian usaha, efisiensi waktu dan biaya perizinan, serta menurunkan dwelling time melalui peningkatan efektifitas pengawasan melalui integrasi pengelolaan risiko di antara Kementerian dan Lembaga terkait.

“Adanya perlakuan pelayanan yang berbeda-beda atas pengguna jasa yang sama di setiap Kementerian dan Lembaga, sehingga menimbulkan ketidakpastian dan inefisiensi dalam kegiatan ekspor impor. Pengelolaan resiko pada Kementerian dan Lembaga juga belum dilakukan secara sistematis dan belum terintegrasi,” nilai Taufik.

Untuk kebijakan Dana Investasi Real Estate (DIRE), politisi asal dapil Jawa Tengah itu menilai, perlambatan pertumbuhan ekonomi dan pelemahan nilai tukar rupiah selama empat tahun belakangan, telah menyebabkan kegiatan real estat menurun sejak tahun 2014. Sementara sektor real estat merupakan salah satu sektor padat karya.

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah

“Jumlah DIRE di dalam negeri sangat rendah yaitu hanya ada 1 DIRE yang diterbitkan sejak tahun 2012. Tidak menariknya DIRE di Indonesia disebabkan pengenaan pajak berganda dan tarif pajak yang lebih tinggi dari negara tetangga,” analisa Taufik.

Dan untuk kebijakan pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan (Alkes), Taudik berharap hal ini dapat menjadi upaya peningkatan pelayanan kesehatan dalam rangka Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan mendorong keterjangkauan harga obat di dalam negeri. (T/R05/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
MINA Preneur
MINA Preneur