Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Umrah Ramadhan Setara Haji Bersama Nabi

Ali Farkhan Tsani - Rabu, 14 Juni 2017 - 04:26 WIB

Rabu, 14 Juni 2017 - 04:26 WIB

286 Views

Oleh: Ali Farkhan Tsani, Redaktur Senior Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Pada setiap bulan Ramadhan, terlebih menjelang akhir-akhir Ramadhan, jutaan jamaah memakmurkan Masjidil Haram dengan ibadah shalat, i’tikaf dan umrah.

Termasuk ribuan jamaah dari Indonesia. Mereka sengaja memilih Umrah Ramadhan, walaupun dengan biaya agak lebih mahal daripada Umrah reguler di luar Ramadhan. Karena mengingat keutamaan Umrah pada bulan Ramadhan, pahalanya seperti haji bersama Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

Ini seperti disebutkan oleh sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah bertanya pada seorang Muslimah,

Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat

مَا مَنَعَكِ أَنْ تَحُجِّى مَعَنَا

Artinya: Apa alasanmu sehingga tidak ikut berhaji bersama kami?

Muslimah itu menjawab, “Aku punya tugas untuk memberi minum pada seekor unta, di mana unta tersebut ditunggangi oleh ayah fulan dan anaknya. Ia meninggalkan unta tadi tanpa diberi minum. Lalu, kamilah yang bertugas membawakan air untuk unta tersebut.

Maka, kemudian Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,

فَإِذَا كَانَ رَمَضَانُ اعْتَمِرِى فِيهِ فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ حَجَّةٌ

Artinya: Jika Ramadhan tiba, berumrahlah saat itu, karena umrah Ramadhan senilai dengan haji.” (HR Bukhari dan Muslim).

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat

Dalam lafadz Bukhari yang lain disebutkan,

فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ تَقْضِى حَجَّةً مَعِى

Artinya: Sesungguhnya umrah pada bulan Ramadhan seperti berhaji bersamaku.” (HR Bukhari).

Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah umrah Ramadhan mendapati pahala seperti pahala haji.

Namun bukan berarti umrah Ramadhan sama dengan haji secara keseluruhan. Sehingga jika seseorang punya kewajiban haji, lalu ia berumrah di bulan Ramadhan, maka umrah tersebut tetap tidak bisa menggantikan haji tadi.

Baca Juga: Tertib dan Terpimpin

Maka, bagi yang memiliki kelebihan harta, baik sekali kalau memanfataakan momen-momen Ramadhan ini dengan berbagai ibadah dan amal kebajikan. Wabil khusus umrah Ramadhan ke tanah suci Makkah Al-Mukarramah. Insya-Allah.(RS2/RS3)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Kolom
Indonesia
MINA Health