Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

WHO Umumkan Virus Zika Sebagai Darurat Kesehatan

habibi - Selasa, 2 Februari 2016 - 10:44 WIB

Selasa, 2 Februari 2016 - 10:44 WIB

468 Views ㅤ

zika virus naturalunseenhazardsJenewa, Swiss, 23 Rabi’ul Akhir 1437/2 Februari, 2016 (MINA) – Organisasi Kesehatan Dunia WHO (World Health Organization),  pada keterangannya pada Senin, (1/2) mengatakan bahwa menyebarnya virus Zika sekarang ini adalah keadaan darurat kesehatan internasional.

Direktur Jenderal WHO, Dr Margaret Chan mengatakan “Kita perlu mengambil tindakan,” katanya kepada wartawan yang diberitakan Naharnet.

Virus yang menyebabkan kelainan pada otak bayi yang terjadi akibat gigitan nyamuk pada ibu hamil itu membuat WHO menggelar pertemuan darurat dan membahas untuk memecahkan masalah virus Zika tersebut.

“Semua setuju pada kebutuhan mendesak mengkoordinasikan upaya-upaya internasional untuk menyelidiki dan memahami kaitan ini untuk lebih baik,” katanya.

Baca Juga: DK PBB Berikan Suara untuk Rancangan Resolusi Gencatan Genjata Gaza

Berdasarkan keterangan dari Departemen Kesehatan RI, virus Zika ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes Aegypti yang juga vektor penyakit demam berdarah (DBD). Virus Zika rentan ditularkan oleh ibu hamil kepada janinnya selama masa kehamilan.

Pada umumnya virus ini tidak membahayakan bagi seseorang dalam kondisi normal. Namun berdasarkan studi yang masih berlangsung di Brasil mengaitkan keberadaan virus di tubuh wanita hamil dengan kasus mikrosefali saat buah hati lahir. Mikrosefali adalah kelainan pertumbuhan otak pada bayi.

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (Center for Disease Control and Prevention) jika seseorang terinfeksi virus ini gejalanya terlihat 3-7 hari setelah digigit nyamuk.

Biasanya gejala yang tampak ringan seperti demam, nyeri sendi, mata merah, nyeri otot, dan kadang-kadang muntah. Gejala dapat berlangsung dua hari sampai satu pekan.

Baca Juga: Kepada Sekjen PBB, Prabowo Sampaikan Komitmen Transisi Energi Terbarukan

WHO sendiri mengatakan, saat seseorang terinfeksi tidak memerlukan pengobatan khusus. Yang terpenting ia harus banyak beristirahat, minum cukup cairan, mengobati rasa sakit dan demam menggunakan obat-obatan umum. Jika gejala memburuk, harus segera mencari pertolongan tenaga medis. (T/M09/P008/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Puluhan Anggota Kongres AS Desak Biden Sanksi Dua Menteri Israel

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Palestina
Indonesia
Palestina
Internasional