Mayoritas warga Muslim Filipina mendukung Bangsamoro Organic Law atau Undang-Undang Bangsamoro (BOL) yang memberi otonomi khusus bagi masyarakat Bangsamoro di wilayah Filipina bagian selatan.
Dikutip MindaNews, Jumat (25/1), mayoritas masyarakat di daerah otonomi di Mindanao memilih ‘ya’ untuk meratifikasi Undang-Undang Bangsamoro.
Berdasarkan hasil penghitungan yang dilakukan pada Senin (21/1) kemarin, dari total 1.980.441 pemilih yang terdaftar, sebanyak 1.738.767 pemilih benar-benar memberikan suaranya untuk partisipasi pemilihan itu.
Dari jumlah itu, sebanyak 1.540.017 orang (77,76 persen) memilih ‘ya’ untuk meratifikasi BOL. Sedangkan, 198.750 orang (10,04 persen) memilih ‘tidak’.
Baca Juga: Pengungsi Sudan Menemukan Kekayaan Di Tanah Emas Mesir
Hasil di setiap daerah mencatat, Maguindanao 599.581 suara memilih ya dan 9.096 suara memilih tidak; Lanao Del Sur, 503.420 ya dan 9,735 tidak; Sulu, 137.630 ya dan 163, 526 tidak; Basilan, 147.598 ya dan 6.486 tidak; dan Tawi-tawi, 151.788 ya dan 9.907 tidak.
Jika BOL disahkan, wilayah yang menjadi mayoritas didiami Muslim itu akan menjadi Daerah Otonomi Bangsamoro di Muslim Mindanao (BARMM), menggantikan Daerah Otonomi Muslim Mindanao (ARMM) yang dibentuk tahun 1989.
Pemerintah menyebut ARMM sebagai sebuah kegagalan karena penuh dengan korupsi. Hadirnya BOL sebagai undang-undang daerah otonomi Bangsamoro bakal menjangkau lebih banyak Muslim di Filipina.
Pembangunan di Mindanao juga terhambat karena pertempuran selama beberapa dekade antara pemerintah dan kelompok pemberontak MILF. Ratusan ribu orang tewas dalam konflik itu.
Baca Juga: Terowongan Silaturahim Istiqlal, Simbol Harmoni Indonesia
Presiden Filipina Rodrigo Duterte dalam pidatonya usai menandatangani BOL pada Juli 2018 menyampaikan bahwa ia akan membantu orang-orang Moro menyelesaikan perselisihan yang terjadi di wilayah mereka.
BOL juga menjadi salah satu cara Duterte untuk meredam konflik dan pemberontakan yang terjadi di wilayah selatan itu. Konflik yang berkepanjangan telah menyebabkan kemiskinan parah di wilayah itu.
Populasi Muslim di Filipina hanya 10 persen dari keseluruhan total jumlah penduduk Filipina yang mencapai 104,9 juta jiwa (sensus 2017), di mana mayoritas beragama Katolik. Minoritas Muslim di Filipina selatan kerap diabaikan oleh pemerintah pusat.
BOL isinya mengatur dan meningkatkan keuntungan secara hukum dan ekonomi bagi umat Islam di wilayah tersebut. Dengan berdirinya pemerintah Bangsamoro, pengadilan hukum Islam akan diterapkan di wilayah tersebut.
Baca Juga: Bukit Grappela Puncak Eksotis di Selatan Aceh
Presiden, di bawah undang-undang ini, akan menunjuk 18 orang yang terdiri dari otoritas transisi Bangsamoro, sebuah pemerintah sementara Bangsamoro.
Otoritas setempat akan diserahkan dari ibu kota Manila ke pemerintah Bangsamoro. Ketika BOL disahkan, kelompok MILF juga harus menonaktifkan 40 ribu kombatan dari Angkatan Bersenjata Islam Bangsamoro (BIAFF).
Menurut situs Wikipedia, Bangsamoro adalah sebuah suku yang terdapat di Filipina, Indonesia bahkan tersebar di berbagai pulau. Di antaranya di Maluku dengan nama Pulau Moro Tai, di Sumatera terdapat Kecamatan Moro di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Indonesia.
Baca Juga: Masjid Harun Keuchik Leumik: Permata Spiritual di Banda Aceh
Di Filipina, Bangsamoro di Mindanao adalah suku etnoreligius yang terdiri atas 13 suku yang mendiami Filipina bagian selatan. Daerah tempat kelompok ini meliputi bagian selatan Mindanao, kepulauan Sulu, Palawan, Basilan dan beberapa pulau yang bersebelahan.
Bangsamoro merupakan suku bangsa pelaut yang gigih dan dapat beradaptasi di berbagai tempat mereka berdiam. Sebagian besar mereka tinggal di Mindanao, Filipina.
Luas Mindanao ialah 94.630 km², lebih kecil 10.000 km² dari Luzon. Pulau ini bergunung-gunung, salah satunya adalah Gunung Apo yang tertinggi di Filipina.
Pulau Mindanao berbatasan dengan Laut Sulu di sebelah barat, Laut Filipina di timur dan Laut Sulawesi di sebelah selatan. Jumlah penduduk Mindanao sebanyak 19 juta di mana kurang lebih 5 juta adalah Muslim.
Baca Juga: Temukan Keindahan Tersembunyi di Nagan Raya: Sungai Alue Gantung
Muslim Filipina memiliki sejarah panjang, sama panjangnya dengan kedatangan Islam ke kawasan Asia Tenggara secara umum. Menurut cendekiawan Muslim Filipina, Ahmed Alonto, berdasarkan bukti-bukti sejarah yang terekam, Islam datang ke Filipina pada tahun 1280 masehi.
Muslim pertama yang datang adalah Syarif Macdum (Syarif Karim Al-Makhdum) yang merupakan seorang ahli fikih. Kedatangannya kemudian diikuti oleh para pedagang Arab dan pendakwah yang bertujuan menyebarkan Islam.
Pada mulanya ia tinggal di kota Bwansa, di mana rakyat setempat dengan sukarela membangun masjid untuknya dan banyak yang ikut meramaikan masjid. Secara bertahap beberapa kepala suku setempat menjadi Muslim. Kemudian ia juga mengunjungi beberapa pulau lain. Makamnya dipercaya terdapat di Pulau Sibutu.
Selain orang Arab, umat Islam India, Iran dan Melayu datang ke Filipina, menikahi penduduk lokal dan mendirikan pemerintahan di pulau-pulau yang tersebar di kepulauan Filipina.
Baca Juga: Kisah Perjuangan Relawan Muhammad Abu Murad di Jenin di Tengah Kepungan Pasukan Israel
Salah seorang pendiri pemerintahan itu adalah Syarif Abu Bakr, yang berasal dari Hadramaut. Ia datang ke Kepulauan Sulu melalui Palembang dan Brunei dan menikahi putri pangeran Bwansa, Raja Baginda, yang sudah beragama Islam. Ayah mertuanya menunjuknya sebagai pewaris.
Setelah menggantikan mertuanya, ia menjalankan pemerintahan dengan hukum Islam dengan memerhatikan adat istiadat setempat.
Dengan demikian, ia bisa disebut sebagai pendiri kesultanan Sulu yang bertahan hingga kedatangan Amerika ke Filipina. Kesultanan Sulu mencapai puncak kejayaannya pada abad 18, ketika pengaruhnya membentang hingga Mindanao dan Kalimantan Utara. (A/R06/RS1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pejuang Palestina Punya Cara Tersendiri Atasi Kamera Pengintai Israel