Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

UNESCO Adopsi Resolusi Tolak Kedaulatan Israel Atas Al-Quds

Rana Setiawan - Rabu, 5 Juli 2017 - 20:14 WIB

Rabu, 5 Juli 2017 - 20:14 WIB

320 Views

Kompleks Masjid Al-Aqsha di Kota Al-Quds Palestina. Kota Al-Quds diyakini Rakyat Palestina sebagai ibukota negara Palestina merdeka. (Foto: Istimewa)

 

Krakov, 11 Syawwal 1438/5 Juli 2017 (MINA) – Komite Warisan Budaya Organisasi Pendidikan, Sains, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) mengadopsi sebuah resolusi yang menegaskan kembali tak adanya kedaulatan Israel atas Kota Al-Quds (Yerusalem) yang diduduki.

Pada sebuah pertemuan di Kota Krakov, selatan Polandia, baru-baru ini, organisasi tersebut mengutuk penggalian yang dilakukan oleh Departemen Kepurbakalaan Israel di Kota Al-Quds, demikian laporan Kantor Berita Palestina Al-Ray yang dikutip MINA, Rabu (5/7).

Menurut organisasi tersebut, dalam pertemuan Rabu pekan kemarin, sebanyak 10 negara memilih resolusi Palestina ini yaitu: Azerbaijan, Indonesia, Lebanon, Tunisia, Kazakhstan, Kuwait, Turki, Vietnam, Zimbabwe, dan Kuba.

Baca Juga: Israel Akui 66 Tentaranya Cedera dalam 24 Jam

Sementara delapan negara abstain: Angola, Kroasia, Finlandia, Peru, Polandia, Portugal, Korea dan Tanzania, serta tiga negara menentang resolusi tersebut yakni Filipina, Jamaika, dan Burkina Faso.

Sebelumnya, UNESCO mengadopsi dua resolusi terkait wilayah Al-Quds Timur yang dianeksasi entitas Zionis itu pada 13 Oktober 2016. Organisasi tersebut mengesahkan upaya gabungan Palestina-Arab yang menolak setiap kaitan atau hubungan antara pemukim Yahudi Israel dan tempat-tempat suci serta lokasi di Kota Al-Quds.

Upaya itu membuat Israel menghentikan kerja sama dengan UNESCO.

Rakyat Palestina ingin Al-Quds Timur, yang diduduki oleh Israel pada 1967, menjadi ibu kota Palestina. Sedangkan Israel berkeras Kota Al-Quds adalah “ibu kota abadi Israel”.

Baca Juga: Menteri Keuangan Israel Serukan Pendudukan Penuh di Gaza Utara

Israel menduduki Kota Al-Quds selama Perang Timur Tengah tahun 1967. Secara sepihak Israel mencaplok seluruh kota pada tahun 1980, bahkan mengklaimnya sebagai ibukota “abadi dan tak terbagi” dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.

Situs di Al-Quds Timur berupa lapangan terbuka seluas 14 hektare berbentuk persegi panjang di sudut tenggara dari Kota Al-Quds. (T/R01/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Citra Satelit Tunjukkan Penghancuran Sistematis Area Pemukiman Gaza Utara

Rekomendasi untuk Anda