Krakkow, Polandia, 14 Syawwal 1438/8 Juli 2017 (MINA) – Komite Warisan Budaya Organisasi Pendidikan, Sains, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) pada Jumat (7/7/2017) mendeklarasikan kota Hebron dan sebuah tempat bersejarah di Tepi Barat yang dianggap suci oleh umat Muslim, Yahudi, dan Kristen adalah milik Palestina.
Tempat bersejarah yang dideklarasikan UNESCO itu juga adalah Masjid Al-Haram Al-Ibrahimi dan Gua Makhpela yang berdekatan dengan Masjid.
UNESCO menyebut ketiga tempat itu sebagai bagian dari milik Palestina yang sedang dalam bahaya. Keputusan itu diambil dalam Sidang Komite Warisan Dunia, UNESCO ke-41 yang digelar di Krakkow, Polandia.
Meskipun upaya diplomatik intensif dilancarkan dalam beberapa pekan terakhir, Israel dan Amerika Serikat gagal merekrut dukungan dari negara-negara anggota yang cukup untuk memilih tidak mendukung deklarasi tersebut.
Baca Juga: Al-Qasam Rilis Video Animasi ”Netanyahu Gali Kubur untuk Sandera”
Dua belas negara anggota di Komite Warisan Dunia UNESCO memilih resolusi tersebut, dan tiga negara menentangnya, sementara enam negara abstain lewat pemungutan suara yang berlangsung tertutup.
Resolusi yang diajukan oleh Palestina mencakup dua klausa utama, demikian laporan Palestine News Network (PNN) yang dikutip MINA.
Pertama menegaskan bahwa Kota Tua Hebron dan Makam Para Leluhur adalah situs warisan bersejarah Palestina, dan akan terdaftar dalam Daftar Warisan Dunia UNESCO.
Komite Warisan Dunia UNESCO akan mengadakan pertemuan untuk membahas kasus mereka.
Baca Juga: Tentara Cadangan Israel Mengaku Lakukan Kejahatan Perang di Gaza
Sepekan lalu, Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB Nikki Haley mengirim sebuah surat kepada dua pejabat senior PBB, meminta mereka untuk menentang usaha Palestina tersebut. Surat Haley kepada Sekretaris Jendral PBB Antonio Guterres dan Direktur Jenderal UNESCO Irina Bokova hadir di puncak demonstrasi diplomatik yang diajukan oleh Kedutaan Besar AS dalam beberapa pekan terakhir dengan semua 21 negara di Komite Warisan Dunia.
Pasalnya, Hebron adalah kota Palestina terbesar di Tepi Barat yang diduduki Israel dengan penduduk sebanyak 200.000 jiwa.
Menteri Luar Negeri Palestina Reyad Al-Maliki mengatakan pemungutan suara itu bukti dari keberhasilan perjuangan diplomatik Palestina yang dijalankan di semua lini menghadapi tekanan Israel dan Amerika atas negara-negara anggota UNESCO.
Sementara itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu marah besar atas pendeklarasian UNESCO. Ia mengatakan keputusan UNESCO bertentangan dengan kenyataan.
Baca Juga: Jihad Islam Kecam Otoritas Palestina yang Menangkap Para Pejuang di Tepi Barat
Kota Tertua di Dunia
Hebron, menurut resolusi UNESCO merupakan kota tertua di dunia, yang berasal dari periode chalcolithic atau sekitar tahun 3.000 SM. Kota ini sepanjang sejarahnya pernah diduduki oleh bangsa Romawi, Yahudi, maupun Tentara Perang Salib.
Kota Tua Hebron tempat di mana Masjid Ibrahimi berada, yang dihormati oleh umat Muslim dan Yahudi sebagai tempat pemakaman Nabi Ibrahim, Ishak, Yakub dan istri-istri mereka. Masjid Ibrahim yang dikenal umat Islam, disebut kalangan Yahudi merupakan Makam Patriark -atau makam para bapak bangsa- bagi umat Yahudi.
Sejak pembantaian 1994 terhadap 29 jamaah Muslim Palestina di masjid oleh pemukim ekstrimis Yahudi Israel Baruch Goldstein, Israel membagi masjid menjadi dua bagian, dengan bagian yang lebih besar berubah menjadi sebuah sinagog.
Baca Juga: Israel Larang Renovasi Masjid Al-Aqsa oleh Wakaf Islam
Pengawasan ketat diberlakukan terhadap orang-orang Palestina dan wilayah-wilayah besar benar-benar tertutup bagi mereka, termasuk pasar penting dan jalan utama Jalan Syuhada.
Hal ini telah mengubah masjid menjadi titik konflik dan ketegangan berterusan yang telah merusak kesuciannya.
Diperkirakan 800 pemukim ekstrimis Yahudi Israel hidup di bawah perlindungan ribuan tentara di pusat kota Hebron. Kota tua ini adalah rumah bagi lebih dari 30.000 warga Palestina. (T/R01/P1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Israel kembali Serang RS Kamal Adwan, Sejumlah Fasilitas Hancur