Paris, 13 Muharram 1438/14 Oktober 2016 (MINA) – Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization – UNESCO) memutuskan akan melakukan voting guna menentukan ada tidaknya hubungan Yahudi dan Masjid Al-Aqsha, termasuk tembok ratapan.
Hal itu terjadi usai pemerintah Palestina menyerahkan draft resolusi pada Rabu (12/10) kemarin mencakup kecaman terhadap aktivitas Israel di Al-Quds, khususnya terhadap Masjid Al-Aqsha yang merupakan hak sah bagi kaum Muslimin.
Israel berusaha semaksimal mungkin agar keputusan tersebut tidak keluar. Haaretz dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) mengungkapkan bahwa sepertinya Israel berhasil meyakinan sejumlah negara untuk tidak melakukan voting demi kepentingannya.
Meski demikian, menurut Pusat Info Palestina, mayoritas negara yang berjumlah 85 negara tetap menyetujui draft yang diajukan oleh pemerintah Palestina yang juga mendapat dukungan dari negara-negara Arab lainnya.
Baca Juga: Tentara Israel Mundur dari Kota Lebanon Selatan
Masjid Al-Aqsha adalah salah satu tempat suci agama Islam yang menjadi bagian dari kompleks bangunan suci di Kota Lama Al Quds (Yerusalem ). Kompleks ini dikenal oleh umat Islam dengan sebutan Al-Haram Asy-Syarif atau “tanah suci yang mulia”.
Masjid Al-Aqsa secara luas dianggap sebagai tempat suci ketiga oleh umat Islam. Muslim percaya bahwa Muhammad diangkat ke Sidratul Muntaha dari tempat ini setelah sebelumnya dibawa dari Masjid Al-Haram di Mekkah ke Al-Aqsa dalam peristiwa Isra’ Mi’raj. Kitab-kitab hadist menjelaskan bahwa Muhammad mengajarkan umat Islam berkiblat ke arah Masjid Al-Aqsa (Baitul Maqdis) hingga 17 bulan setelah hijrah ke Madinah. Setelah itu kiblat salat adalah Ka’bah di dalam Masjidil Haram, Mekkah.
(T/P011/R03)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza