Paris, MINA – Dewan Eksekutif Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) pada sesi ke-207 menyetujui sebuah resolusi yang menyerukan Israel untuk menghentikan pelanggaran dan tindakan sepihak terhadap situs bersejarah di Yerusalem.
Keputusan dibuat oleh organisasi internasional itu saat pertemuannya di Paris, MEMO melaporkan pada Jumat (18/10).
Resolusi itu meminta Israel untuk menghentikan pelanggaran unilateral dan ilegal terhadap Masjid Al-Aqsa dan di dalam tembok Kota Tua Yerusalem.
Resolusi dan lampirannya mengukuhkan “ketidakabsahan semua tindakan Israel yang bertujuan mengubah karakter dan identitas Kota Suci.”
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka
Resolusi itu juga mengingat 16 resolusi UNESCO tentang Yerusalem, yang semuanya “menyesalkan kegagalan Israel, sebagai kekuatan pendudukan untuk menghentikan penggalian, pembangunan terowongan dan semua tindakan ilegal dan dikutuk lainnya yang terjadi di Yerusalem Timur, sesuai dengan aturan hukum internasional”. (T/Ast/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant