Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

UNHCR DESAK MYANMAR BERIKAN KEWARGANEGARAAN KEPADA MUSLIM ROHINGYA

kurnia - Sabtu, 30 Mei 2015 - 06:41 WIB

Sabtu, 30 Mei 2015 - 06:41 WIB

438 Views ㅤ

Photo : Press Tv
Photo : Press Tv

Photo : Press Tv

Bangkok, 11 Sya’ban 1436/30 Mei 2015 (MINA) – Badan Urusan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa  (UNHCR) mengecam Pemerintah Myanmar karena memberlakukan pembatasan pada “kebebasan dasar” masyarakat Rohingya yang teraniaya.

Di samping itu UNHCR juga mendesak Pemerinah Myanmar  untuk memberikan kewarganegaraan kepada warga Rohingga, minoritas Muslim di negara itu. Demikian Volker Türk, seorang pejabat senior UNHCR, dalam pertemuan membahas masalah migran Rohingya, disponsori PBB, diikuti 20 negara, yang diadakan di Bangkok, seperti yang dilansir Press TV dan dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Sabtu.

Ia mengatakan, masalah Rohingya  tidak bisa diselesaikan kecuali dengan menyelsaikan “akar penyebab” masalahnya.

“Hal Ini akan memerlukan tanggung jawab penuh Myanmar terhadap semua orang di wilayahnya, “kata pejabat PBB itu menegaskan.

Baca Juga: Jepang Hadapi Krisis Populasi, Jumlah Lansia Capai Rekor Tertinggi

Türk juga menegaskan kebutuhan mendesak untuk “memberi status hukum sebagai warga negara bagi warga Rohoingya dan semua warga  mengakui bahwa Myanmar adalah negara mereka sendiri.”

Ia menambahkan bahwa “akses ke dokumentasi identitas dan penghapusan pembatasan kebebasan dasar diperlukan untuk menormalisasi dan menstabilkan kehidupan warga Rohingya”.

Namun, perwakilan dari Myanmar dalam pertemuan itu mengecam keras PBB dan masyarakat internasional yang menyalahkan  negaranya dalam kasus pelarian warga Rohingya dari negaranya.

“Ini masalah imigrasi ilegal orang perahu, anda tidak bisa hanya menyalahkan negara saya,” Htin Lynn, seorang diplomat dari Myanmar, mengatakan.

Baca Juga: Junta Myanmar dan Pemberontak Bertempur, Warga Sipil Jadi Korban

Ia menyatakan, masyarakat internasional sudah salah informasi mengenai motif sesungguhnya di balik eksodus Muslim Rohingya,

Ia juga mengatakan cara Pemerintah Myanmar memperlakukan warga kelompok etnis minoritas adalah termasuk dalam “yurisdiksi dalam negeri.”

Beberapa ratus orang diyakini telah meninggal di laut selama beberapa minggu terakhir sementara lebih dari 25.000 orang melarikan diri penganiayaan di Myanmar dan Bangladesh dengan menempuh perjalanan di kapal.

Pada Kamis, Human Rights Watch (HRW) meminta peserta Konferensi  ASEAN Jumat di Bangkok untuk lebih mendesak Pemerintah Myanmar atas penganiayaan pada etnis Muslim Rohingya.

Baca Juga: Sekitar 20.000 Pengungsi Rohingya Tiba di Bangladesh dalam Tiga Bulan Terakhir

HRW berpendapat Pemerintah Myanmar sebagai “sumber utama dari masalah,” dan mendesak untuk memberikan kesehatan dasar, pendidikan, dan layanan lainnya untuk Rohingya.

Krisis migran Rohingya dengan cepat merebak ketika tindakan kekerasan oleh otoritas Thailand pada kamp Penyelundupan Manusia. Thailand, Malaysia dan Indonesia telah mengadakan pembicaraan khusus untuk mengkordinasikan tindakan menghadapi masalah ini.

Baru-baru ini, kuburan telah ditemukan di Malaysia, di mana sisa-sisa Rohingya migran diyakini telah terkubur di ana. (T/P002/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Mahkamah Agung India Tolak Permohonan Hentikan Ekspor Senjata ke Israel

 

 

Baca Juga: Bangladesh Beri Penghormatan Terakhir kepada Korban Kerusuhan Juli Lalu

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Timur Tengah
Internasional
Asia
Dunia Islam