UNHCR: Penanganan Pengungsi di Indonesia Terkendala Dana

Wakil Direktur UNHCR di Indonesia, Thomas Vargas (depan) dan Direktur HAM, Kemlu RI, Achsanul Habib saat konpers di Jakarta (Foto: Sajadi/MINA)

Jakarta, MINA – Badan PBB yang menangani Hak Asasi Manusia () saat ini sedang mengalami beberapa kendala dalam menangani para pengungsi di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Kendala tersebut, terutama masalah penurunan pendanaan.

Wakil Direktur UNHCR di Indonesia, Thomas Vargas mengatakan pada Selasa (9/7) di Jakarta, terdapat tren penurunan komitmen pendanaan sebagian besar negara-negara donor terhadap penanganan pengungsi, terutama melalui jalur organisasi Internasional.

Hal tersebut berdampak kepada penurunan kemampuan organisasi internasional yang menangani pengungsi, seperti UNHCR dan IOM. Secara global di tahun 2018, UNHCR mencapai sekitar 3,5 juta dolar AS dari total kebutuhan 8,2 juta dolar.

Sementara itu, walaupun Indonesia merupakan non-pohak konvensi pengungsi 1951 dan bukan negara anggota UNHCR. Namun hingga akhir Mei 2019, Kemlu RI mencatat, Indonesia telah menampung sekitar 13.997 pengungsi dari 43 negara.

“Karena keterbatasan UNCHR miliki, maka kita bekerjasama dengan mitra-mitra kami seperti Dompet Dhuafa, PMI, Yayasan Suci, IOM, yang mana kita sama-sama membantu pengungsi, tapi tentunya mitra kita yang utama adalah pemerintah Indonesia,” kata Thomas.

Walaupun pengungsi tidak punya hak untuk bekerja, UNHCR berharap bisa bekerjasama dengan para wirausahawan muda Indonesia untuk merekrut para pengungsi yang mempunyai bakat dan minat untuk terjun dalam bidang usaha.

Hal tersebut dilakukan agar para pengungsi dapat membantu dirinya sendiri secara ekonomi.

Sementara itu, Direktur HAM, Kemlu RI, Achsanul Habib mengatakan, sedang bekerjasama dengan Kemkumham, UNHCR dan Pemprov DKI Jakarta untuk mengembalikan para pengungsi ke penampungan.

“Sebenarnya mereka bukan tidak punya penampungan, tapi mereka berada yang di sebut community house sebagi tempat tinggal,” tegasnya. (L/Sj/RI-1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sajadi

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.