Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

UNHCR: Penanganan Pengungsi di Indonesia Terkendala Dana

sajadi - Selasa, 9 Juli 2019 - 17:18 WIB

Selasa, 9 Juli 2019 - 17:18 WIB

8 Views

Jakarta, MINA – Badan PBB yang menangani Hak Asasi Manusia (UNHCR) saat ini sedang mengalami beberapa kendala dalam menangani para pengungsi di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Kendala tersebut, terutama masalah penurunan pendanaan.

Wakil Direktur UNHCR di Indonesia, Thomas Vargas mengatakan pada Selasa (9/7) di Jakarta, terdapat tren penurunan komitmen pendanaan sebagian besar negara-negara donor terhadap penanganan pengungsi, terutama melalui jalur organisasi Internasional.

Hal tersebut berdampak kepada penurunan kemampuan organisasi internasional yang menangani pengungsi, seperti UNHCR dan IOM. Secara global di tahun 2018, UNHCR kekurangan dana mencapai sekitar 3,5 juta dolar AS dari total kebutuhan 8,2 juta dolar.

Sementara itu, walaupun Indonesia merupakan non-pohak konvensi pengungsi 1951 dan bukan negara anggota UNHCR. Namun hingga akhir Mei 2019, Kemlu RI mencatat, Indonesia telah menampung sekitar 13.997 pengungsi dari 43 negara.

Baca Juga: Prediksi Cuaca Jakarta Akhir Pekan Ini Diguyur Hujan 

“Karena keterbatasan UNCHR miliki, maka kita bekerjasama dengan mitra-mitra kami seperti Dompet Dhuafa, PMI, Yayasan Suci, IOM, yang mana kita sama-sama membantu pengungsi, tapi tentunya mitra kita yang utama adalah pemerintah Indonesia,” kata Thomas.

Walaupun pengungsi tidak punya hak untuk bekerja, UNHCR berharap bisa bekerjasama dengan para wirausahawan muda Indonesia untuk merekrut para pengungsi yang mempunyai bakat dan minat untuk terjun dalam bidang usaha.

Hal tersebut dilakukan agar para pengungsi dapat membantu dirinya sendiri secara ekonomi.

Sementara itu, Direktur HAM, Kemlu RI, Achsanul Habib mengatakan, sedang bekerjasama dengan Kemkumham, UNHCR dan Pemprov DKI Jakarta untuk mengembalikan para pengungsi ke penampungan.

Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan

“Sebenarnya mereka bukan tidak punya penampungan, tapi mereka berada yang di sebut community house sebagi tempat tinggal,” tegasnya. (L/Sj/RI-1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan

Rekomendasi untuk Anda

Feature
Internasional
Asia
Palestina
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Kolom
MINA Preneur