UNHCR BAHAS SITUASI HAM DI PALESTINA

UNHRC-UN
UNHRC-UN
Foto MEMO

New York, 29 Dzulqadah 1435/24 September 2014 (MINA) – Anggota Dewan Hak Asasi Manusia  Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHRC) kemarin menggelar debat umum tentang “Situasi HAM di Palestina”.

Wakil Komisaris Tinggi HAM , Flavia Pansieri melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan terhadap warga sipil Palestina sejak pertengahan Juni lalu.

Pansieri mencatat, meskipun ditetapkan gencatan senjata secara terbuka. Namun, dampak dari peristiwa tersebut akan terus dirasakan oleh warga Gaza dalam waktu lama.

Sejumlah pembicara mengungkapkan, kekecewaannya yang mendalam dari beberapa negara bagian tentang peran menghentikan situasi HAM di Palestina dan wilayah Timur Tengah yang diduduki, aksi tindakan kekerasaan yang dilakukan  Israel baru-baru ini.

Sementara Iran atas nama anggota Gerakan Non-Blok, Pakistan atas nama Organisasi Kerjasama Islam (OKI), Uni Emirat Arab atas nama Kelompok Arab, Ethiopia atas nama Kelompok Afrika dan negara-negara dunia lain juga secara individual mengambil bagian dalam perdebatan tersebut.

Duta besar Palestina untuk Swiss, Ibrahim Khraishi mengatakan, kekecewaannya atas keputusan Israel yang tidak ikut serta.

“Banyak yang dilakukan Israel selama 47 tahun terakhir membuat Israel kebal hukum atas pelanggaran HAM  terbesar didunia.”

Dia mengatakan, “Israel telah melancarkan serangan udara, darat dan laut terhadap Jalur Gaza terkepung pada 8 Juli.”

“Penargetan warga sipil, rumah tempat tinggal warga dan bangunan hal tersebut merupakan kejahatan perang terhadap kemanusiaan.”

“Agresi ini menyebabkan pembunuhan lebih dari 2.000 dan cedera lebih dari 11.000 warga sipil, lebih dari sepertiga dari mereka adalah anak-anak. Setengah juta warga Palestina juga telah mengungsi.”

Khraishi menyambut baik anggota Komisi Independen Penyelidikan untuk menyelidiki apa yang terjadi di Jalur Gaza.

Dia menambahkan, masyarakat internasional harus bertanggungjawab untuk mengakhiri kekebalan hukum Israel, seperti dengan memaksa Israel bekerjasama dengan Mahkamah Pidana Internasional.

Lanjutnya, “sejak 1967 sekitar 800.000 warga Palestina telah ditahan tentara Israel, 6.500 orang di penjara Israel dan 2.200 warga Palestina ditahan oleh Israel dalam dua bulan terakhir.”

“Israel merupakan salah satu pelanggar terburuk penahanan sewenang-wenang.”

Khraishi juga mengangkat isu pengusiran paksa sekitar 12.500 warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki.

“Palestina mengutuk rencana untuk memindahkan secara paksa Badui Palestina dari bagian timur Yerusalem dan meminta PBB untuk mengakhiri kegiatan pemukiman ilegal Israel,” katanya.

Untuk langkah-langkah praktis untuk menghalangi Israel, ia mengatakan, Palestina menyerukan semua negara untuk menerapkan prinsip-prinsip penasehat PBB tentang perdagangan dan hak asasi manusia. Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih pada Swiss atas kontribusinya untuk melestarikan hak asasi manusia.

“Palestina memberikan penghargaan atas usaha Swiss untuk mengadakan pertemuan kepada para pihak tinggi ke Konvensi Jenewa ke IV terhadap wilayah Palestina yang diduduki, dalam rangka untuk melindungi rakyat sipil,” katanya.  (T/P002/R11)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: kurnia

Editor:

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0