Addis Ababa, MINA – Uni Afrika pada Jumat (17/10) resmi menangguhkan keanggotaan Madagaskar setelah terjadinya kudeta militer yang menggulingkan Presiden Andry Rajoelina. Kudeta ini menambah daftar panjang negara-negara bekas koloni Prancis di Afrika yang jatuh ke tangan militer dalam lima tahun terakhir.
Pengambilalihan kekuasaan dilakukan oleh unit elit CAPSAT (Korps Personalia dan Administratif Pelayanan serta Teknik) hanya beberapa jam setelah parlemen Madagaskar memakzulkan Rajoelina. Pemakzulan itu terjadi di tengah gelombang protes besar-besaran yang melanda berbagai kota di seluruh negeri, sebagaimana dilaporkan oleh The Guardian.
Militer kemudian mengumumkan bahwa Kolonel Michael Randrianirina akan dilantik sebagai presiden sementara pada Jumat (17/10/2025). Pengumuman tersebut disampaikan melalui siaran nasional, di mana militer menegaskan langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas nasional.
Sementara itu, Presiden terguling Andry Rajoelina dilaporkan melarikan diri dari Madagaskar di tengah meningkatnya ketegangan politik dan aksi demonstrasi yang menuntut pengunduran dirinya. Hingga kini, lokasi keberadaan Rajoelina belum diketahui secara pasti.
Baca Juga: Inggris, dan Mesir Dorong Investasi Swasta untuk Rekonstruksi Gaza
Dalam pernyataannya, Uni Afrika menyatakan bahwa penangguhan keanggotaan Madagaskar merupakan bagian dari kebijakan nol toleransi terhadap perubahan pemerintahan yang tidak konstitusional. Uni Afrika juga menyerukan agar militer segera mengembalikan kekuasaan kepada pemerintahan sipil dan menggelar dialog nasional untuk memulihkan tatanan demokrasi.
Krisis politik ini disebut sebagai yang terburuk di Madagaskar dalam beberapa tahun terakhir. Negara di Samudra Hindia itu kini mengikuti jejak Mali, Burkina Faso, Niger, Gabon, dan Guinea, yang juga mengalami kudeta militer sejak tahun 2020.
Pengamat menilai gelombang kudeta di negara-negara bekas koloni Prancis ini menandakan meningkatnya ketidakpuasan rakyat terhadap pemerintahan pro-Barat dan lemahnya institusi demokrasi di kawasan Afrika. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Malaysia Rancang Aturan Larangan Ponsel untuk Anak di Bawah 16 Tahun