Den Haag, MINA – Mahkamah Internasional (ICJ) pada Senin (26/2) mendatang dijadwalkan akan mendengarkan pernyataan lisan (oral statement) tiga lembaga yakni, Uni Afrika, Liga Arab, dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI).
Selain ketiga lembaga itu, ICJ juga akan mendengar oral statement dari perwakilan Melanesia, yaitu negara Fiji. Al-Jazeera melaporkan.
Sebelumnya, pada Jumat (23/2) lalu, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi sudah memberikan oral statement di hadapan para hakim Mahkamah Internasional.
Indonesia menegaskan, Palestina memiliki hak untuk hidup damai, dan aksi militer yang dilakukan Zionis Israel jelas-jelas melanggar hukum internasional, dan HAM.
Baca Juga: Inggris Hormati Putusan ICC, Belanda Siap Tangkap Netanyahu
Pakar hukum internasional Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Sigit Riyanto menyatakan, dalam persidangan di Mahkamah Internasional (ICJ), Indonesia Lebih Tegas Menganalisis Permasalahan Palestina.
“Indonesia lebih tegas menganalisis permasalahan Palestina. Karenanya, ICJ meminta pendapat kepada Indonesia dan kita sudah memberikan writen statement dan oral statement, katanya dalam Seminar Nasional bertajuk: “Palestina, Dua Perkara Mahkamah Internasional dan Kontribusi Indonesia.” (R/P2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Guido Crosseto: Kami akan Tangkap Netanyahu Jika Berkunjung ke Italia