Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uni Afrika, Liga Arab, OKI Dijadwalkan Beri Pernyataan Lisan di Mahkamah Internasional ICJ

Widi Kusnadi - Ahad, 25 Februari 2024 - 14:44 WIB

Ahad, 25 Februari 2024 - 14:44 WIB

18 Views

Den Haag, MINA – Mahkamah Internasional (ICJ) pada Senin (26/2) mendatang dijadwalkan akan mendengarkan pernyataan lisan (oral statement)  tiga lembaga yakni, Uni Afrika, Liga Arab, dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

Selain ketiga lembaga itu, ICJ juga akan mendengar oral statement dari perwakilan Melanesia, yaitu negara Fiji. Al-Jazeera melaporkan.

Sebelumnya, pada Jumat (23/2) lalu, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi sudah memberikan oral statement di hadapan para hakim Mahkamah Internasional.

Indonesia menegaskan, Palestina memiliki hak untuk hidup damai, dan aksi militer yang dilakukan Zionis Israel jelas-jelas melanggar hukum internasional, dan HAM.

Baca Juga: Presiden Prancis Macron: Gaza Bukan Proyek Real Estat

Pakar hukum internasional Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Sigit Riyanto  menyatakan, dalam persidangan di Mahkamah Internasional (ICJ), Indonesia Lebih Tegas Menganalisis Permasalahan Palestina.

“Indonesia lebih tegas menganalisis permasalahan Palestina. Karenanya, ICJ meminta pendapat kepada Indonesia dan kita sudah memberikan writen statement dan oral statement, katanya dalam Seminar Nasional bertajuk: “Palestina, Dua Perkara Mahkamah Internasional dan Kontribusi Indonesia.” (R/P2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Belanda Panggil Dubes Israel Terkait Serangan Agresi di Gaza

Rekomendasi untuk Anda