Tel Aviv, 7 Dzulqa’dah 1435 /2 September 2014 (MINA) – Uni Eropa akan segera memberlakukan larangan impor untuk produk-produk Israel berupa daging, unggas, dan produk susu, yang diproduksi di permukiman ilegal di Palestina.
Menurut laporan media Israel, Ma’ariv Hashavua, larangan itu bisa jadi akan makin luas mencakup seluruh produk dari Israel yang biasa diekspor.
Pejabat Israel hanya punya kesempatan beberapa minggu untuk membujuk Uni Eropa mencabut larangan itu, seperti diberitakan Alray yang dikutip Miraj Islamic News Agency (MINA), Selasa.
Para pejabat Uni Eropa mengatakan, boikot itu adalah kelanjutan dari resolusi kesepakatan pada Desember 2012 yang disahkan oleh menteri kabinet Uni Eropa dan telah memutuskan bahwa dalam setiap perjanjian ekonomi dengan Israel, maka Uni Eropa akan memberi label khusus untuk produk Israel.
Baca Juga: Breaking News: Israel Hezbollah Sepakati Gencatan Senjata
Keputusan tersebut sejalan dengan kebijakan Uni Eropa yang menganggap semua permukiman di luar perjanjian Israel-Palestina tentang perbatasan yang disepakati tahun 1967 di Brussels, adalah ilegal.
Pada tanggal 28 Juli 2012, Uni Eropa mengirimkan surat kepada Kementerian Pertanian Israel mengingatkan mulai Februari 2013 dan seterusnya, untuk tidak lagi melakukan kegiatan ekspor unggas yang berasal dari luar Garis Hijau hasil kesepakatan Brussels.
Surat itu juga meminta Departemen Layanan Kedokteran Hewan dan Pertanian Israel agar memberi label khusus untuk membedakan antara produk yang dibuat di wilayah otoritas Israel dan yang diproduksi di permukiman ilegal Israel di Palestina. (T/P003/P2).
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Keledai Jadi Penyelamat Warga Gaza di Tengah Perang
Baca Juga: AS Tolak Rencana Israel untuk Caplok Tepi Barat yang Diduduki