SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uni Eropa Desak AS Cabut Sanksi terhadap ICC

sri astuti Editor : widi kusnadi - Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:32 WIB

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:32 WIB

23 Views ㅤ

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Kaja Kallas. (Foto: The Brussels Times)

Brussels, MINA – Uni Eropa pada Sabtu (10/10) menyatakan dukungannya terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan mendesak AS untuk membatalkan sanksi terbarunya terhadap mahkamah tersebut.

“Kami juga mendesak AS untuk membatalkan langkah-langkah terbaru ini,” ujar Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Kaja Kallas, dalam pernyataan tertulis yang dikeluarkan atas nama blok tersebut. Anadolu melaporkan.

Pernyataan itu juga menyambut baik kesiapan Washington untuk mendiskusikan kekhawatirannya dengan Negara-Negara Pihak pada Statuta Roma serta mencatat “keputusan AS untuk menunda pemberlakuan langkah-langkah terbarunya.”

Kallas kembali mengungkapkan penyesalan blok tersebut atas pengumuman AS, seraya menegaskan bahwa serangan atau ancaman terhadap ICC, pejabat terpilih, personel, dan pihak-pihak yang bekerja sama dengan mahkamah adalah hal yang tidak dapat diterima.

Baca Juga: Trump Jadikan Kerusuhan Prancis Sebagai Materi Kampanye di Pemilu Sela

“Uni Eropa menegaskan kembali komitmen teguhnya terhadap tatanan internasional berbasis aturan, di mana ICC merupakan bagian fundamentalnya, yang didasarkan pada penghormatan terhadap hukum internasional,” tambah pernyataan tersebut.

Kallas menekankan peran krusial ICC dalam meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang melanggar hukum internasional dengan melakukan kejahatan paling serius yang menjadi perhatian internasional.

Pernyataan itu juga menyoroti bahwa ICC tidak menargetkan negara berdaulat, melainkan hanya bertindak jika suatu negara tidak bersedia atau tidak mampu menyelidiki atau menuntut pihak yang bertanggung jawab atas kejahatan seperti genosida, kejahatan perang, atau kejahatan terhadap kemanusiaan.

“ICC harus dapat beroperasi secara independen, bebas dari tekanan atau campur tangan eksternal. Uni Eropa akan terus memberikan dukungan penuh dan berkontribusi untuk memastikan perlindungan bagi Mahkamah, stafnya, serta pihak-pihak yang bekerja sama dengannya,” tambah Kallas.

Baca Juga: Trump Sebut Paris Segera Jadi Kota Muslim, Desak Macron Tutup Perbatasan

Pernyataan tersebut lebih lanjut menegaskan kembali kesiapan UE untuk mengambil segala langkah yang diperlukan guna memastikan bahwa ICC terus beroperasi secara efektif dan memenuhi mandatnya yang sangat penting.

Tanggapan Uni Eropa ini menyusul pengumuman oleh Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengenai sanksi baru terhadap mahkamah tersebut.

Rubio mengancam akan mengakhiri ICC kecuali jika mahkamah itu menghentikan “ancaman-ancamannya”.

ICC, yang bermarkas di Den Haag, adalah pengadilan internasional independen yang bertanggung jawab untuk mengadili individu yang dituduh melakukan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan agresi.[]

Baca Juga: Macron Kecam Kerusuhan Demo Biaya Hidup di Prancis, Hampir 2.400 Orang Ditangkap

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Dunia Islam
Eropa
Palestina
Amerika
Internasional