Uni Eropa Dukung ICC Selidiki Kejahatan Perang di Palestina

(Dursun Aydemir/Anadolu Agency)

Brussels, MINA – telah mendukung Mahkama Pidana Internasional () atas keputusannya untuk membuka penyelidikan formal atas kejahatan perang yang dilakukan di Palestina yang diduduki, dalam komentar yang tampaknya menegur dan sekutu utamanya, AS.

Israel dan AS telah mengecam Den Haag karena memutuskan memiliki yurisdiksi atas wilayah Palestina yang diduduki, MEMO melaporkan.

Posisi UE sangat bertentangan dengan AS dan Israel.

Ketika ditanya oleh The Electronic Intifada atas reaksinya terhadap komentar Netanyahu, juru bicara blok tersebut Peter Stano mengatakan, “ICC adalah lembaga peradilan yang independen dan tidak memihak tanpa tujuan politik untuk dikejar.”

Dia menegaskan kembali bahwa Uni Eropa “menghormati kemerdekaan dan ketidakberpihakan pengadilan.”

Stano mencatat, ICC adalah “pengadilan pilihan terakhir, jaring pengaman fundamental untuk membantu korban mencapai keadilan di mana hal ini tidak mungkin dilakukan di tingkat nasional, sehingga negara yang bersangkutan benar-benar tidak mau atau tidak dapat melakukan penyelidikan atau penuntutan.”

Dalam komentar yang tampaknya menegur Israel dan AS, Stano mendesak “negara pihak pada Statuta Roma dan non-negara pihak” untuk berdialog dengan ICC yang harus” non-konfrontatif, non-politis serta berdasarkan hukum dan fakta.”

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah menjadi yang paling keras dalam kecamannya terhadap ICC. (T/RI-1/P2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.