Brussel, 10 Rabi’ul Akhir 1436/31 Januari 2015 (MINA) – Delegasi Uni Eropa mendukung dan memuji langkah Palestina ikut serta dalam Statuta Roma pada Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Delegasi Uni Eropa urusan Hubungan dengan Dewan Legislatif Palestina mengatakan dalam siaran pers yang dikutip Kantor Berita Palestina WAFA dan Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Sabtu itu menyambut keikutsertaan Palestina dalam Statuta Roma ICC.
ICC bertekat menghukum siapa saja yang bersalah dalam tragedi di Gaza, Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Ini adalah kabar baik bagi tegaknya hukum internasional yang selalu menjadi tujuan utama kebijakan Uni Eropa termasuk dalam mempromosikan pembentukan ICC.
Delegasi menganggap keikutsertaan Palestina di dalam ICC sebagai ‘langkah yang sah’ dan menyatakan kecaman keras untuk “semua kebijakan yang diumumkan dan diberlakukan sanksi menimbulkan hukuman kolektif terhadap penduduk Palestina.”
Baca Juga: Jajak Pendapat: Mayoritas Warga Penjajah Israel Ingin Akhiri Perang
Uni Eropa juga mengecam pembekuan pendapatan pajak Palestina oleh Israel, delegasi meminta agar Israel memenuhi kewajibannya berdasarkan Protokol Paris dan melanjutkan tanpa menunda lebih lama lagi transfer pajak yang dikumpulkan atas nama Palestina.
“Memburuknya situasi genting rakyat Palestina dan merusak Otoritas Palestina secara politik tidak konduktif untuk mencapai perdamaian,” tegas Uni Eropa dalam statemen resminya.
Seperti diketahui, Parlemen Eropa, dalam resolusi 17 Desember 2014, mendukung “pengakuan prinsip negara Palestina merdeka”. (T/R05/R03)
Baca Juga: Front Demokrasi Serukan Persatuan di Tepi Barat Palestina
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Abu Ubaidah: Tentara Penjajah Sengaja Bombardir Lokasi Sandera di Gaza