Yerusalem, 1 Dzulhijjah 1437/ 3 September 2016 (MINA) – Uni Eropa mengecam keputusan otoritas Israel pada Rabu (31/8) yang menyetujui rencana menambah 463 unit bangunan rumah, dari 178 unit yang telah dibangun di Tepi Barat untuk pemukim ilegal.
Uni Eropa dalam komentarnya, Jumat 2/9, menegaskan penentangannya terhadap aksi Israel itu. Demikian Peace Now yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Uni juga mendesak Pemerintah Israel membekukan setiap pembangunan permukiman baru di Tepi Barat, yang oleh Uni Eropa dan masyarakat internasional dicap sebagai ilegal.
Sejak Januari 2016 Pemerintah Israel telah menyetujui pembangunan sekitar 2.706 unit rumah untuk permukiman ilegal yang mempunyai sasaran jangka panjang, mengusir seluruh warga Palestina dari tanah Palestina sendiri untuk dijadikan pemukiman Yahudi.
Baca Juga: 56 Tentara Israel Tewas, Ratusan Lainnya Luka Akibat Tembakan Teman Sendiri
Mengacu pada laporan Quartet diterbitkan pada Juli lalu, Uni Eropa menekankan bahwa kegiatan pembangunan permukiman ilegal tersebut telah merusak prospek perdamaian dengan solusi dua negara, yakni adanya negara Palestina dan negara Israel.
Menurut Peace Now, Komite Perencanaan Administrasi Sipil Israel, mengesahkan rencana pembangunan 234 unit rumah perawatan di Elkana, 30 rumah di Beit Arye, dan 20 rumah di Givat Zeev, sedangkan 179 unit rumah diizinkan dibangun di permukiman Ofarim.
Sementara itu Kementerian Luar Negeri Italia mengeluarkan pernyataan pada Jumat mengungkapkan “keprihatinan yang serius” atas persetujuan penambahan pembangunan 463 unit rumah pada Rabu.
Keputusan Israel itu, menurut Italia, adalah “perluasan pemukiman yang serius, merusak prospek pemecahan konflik Israel-Palestina berdasarkan pada solusi dua negara.”
Baca Juga: Menlu Israel Sebut Pembentukan Negara Palestina Tidak Realistis
“Italia, sejalan dengan Uni Eropa dan laporan dari Quartet Timur Tengah, percaya bahwa bangunan dan perluasan pemukiman, serta pembongkaran infrastruktur Palestina di wilayah-wilayah pendudukan, merupakan salah satu ancaman utama untuk pencapaian perdamaian yang dinegosiasikan,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Italia.
Sejumlah aktivis Palestina telah mengkritik solusi dua negara sebagai tidak mungkin untuk membawa perdamaian. Mereka menegaskan Israel dan Palestina bukan negara kebangsaan dengan hak yang sama. (T/M013/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)