Uni Eropa Minta Israel Akhiri Aktivitas Permukiman Ilegal

Brussel, MINA – menyerukan Israel menghentikan semua aktivitas pembangunan permukiman di Tepi Barat yang diduduki. Seruan itu datang sehubungan dengan rencana Israel membangun 800 permukiman baru di wilayah tersebut.

“Keputusan terbaru Israel untuk rencana persetujuan dan pembangunan hampir 800 unit permukiman baru di Tepi Barat sangat bertentangan dengan hukum internasional dan merusak solusi dua negara,” kata juru bicara urusan luar negeri di Komisi Eropa dalam sebuah pernyataan, Ahad (17/1).

Pernyataan itu mendesak otoritas Israel untuk menangguhkan proses penawaran untuk pembangunan unit perumahan baru di Givat Hamatos, Anadolu melaporkan.

Menurut pernyataan itu, langkah ini merusak perkembangan perjanjian normalisasi antara Israel dan sejumlah Negara Arab.

Pekan lalu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan telah menginstruksikan untuk membangun 800 unit permukiman di Tepi Barat.

Otoritas Israel menyetujui pembangunan 530 unit permukiman baru di wilayah pendudukan Yerusalem Timur pada Rabu lalu.

Apa yang disebut “Kesepakatan Abad Ini” oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Netanyahu mengumumkan pada bulan Mei bahwa pemerintahnya akan secara resmi mencaplok Lembah Jordan dan semua blok permukiman di Tepi Barat.

Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dipandang sebagai wilayah pendudukan menurut hukum internasional, sehingga membuat semua permukiman Yahudi aneksasi yang direncanakan ilegal.

Seperti Turki dan sebagian besar komunitas internasional, Uni Eropa tidak mengakui kedaulatan Israel atas wilayah yang didudukinya sejak 1967.

Uni Eropa telah berulang kali meminta Israel untuk mengakhiri semua aktivitas pemukiman dan membongkar yang sudah dibangun sejak 2001. (T/R4/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: kurnia

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.