Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uni Eropa: Penghancuran Rumah Warga Palestina Melanggar Hukum Internasional

Zaenal Muttaqin - Sabtu, 27 November 2021 - 13:40 WIB

Sabtu, 27 November 2021 - 13:40 WIB

2 Views

Yerusalem, MINA – Uni Eropa menyatakan, pembongkaran rumah dan fasilitas Palestina yang dilakukan oleh otoritas pendudukan Israel sebagai tindakan ilegal menurut hukum internasional yang merusak prospek perdamaian.

Pernyataan Uni Eropa itu diposting melalui Twitter kantornya Yerusalem pada Jumat (26/11). Uni Eropa juga memperbarui seruannya untuk menghentikan pembongkaran, dan “praktik ilegal lainnya yang memaksa warga Palestina meninggalkan rumah mereka.”

Menurut Uni Eropa yang dikutip Safa, pada 23 November, 22 orang Palestina, termasuk 15 anak-anak, kehilangan rumah mereka, setelah otoritas Israel menghancurkan rumah, kandang hewan, bangunan yang sedang dibangun dan menyita beberapa tenda serta properti pribadi di daerah Yerusalem, Hebron, Ramallah dan Nablus.

Dikatakan, pembongkaran atau penyitaan rumah dan fasilitas meningkat sebesar 21% dalam sembilan bulan pertama tahun 2021 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu 2020, yang menyebabkan peningkatan 28% dalam jumlah warga Palestina yang secara paksa mengungsi dari tempat tinggal mereka.

Baca Juga: Israel Halangi Evakuasi Jenazah di Gaza Utara

Pada Selasa (23/11), otoritas pendudukan Israel menghancurkan tiga bangunan tempat tinggal di kawasan Wadi al-Hummus di kota Sur Baher, tenggara Yerusalem. Satu orang, sedangkan bangunan lainnya terletak di luar tembok, terdiri dari 4 lantai, dan berisi 8 lantai. apartemen, dengan dalih berada di dekat tembok pemisah.

Di gubernuran Hebron, pasukan pendudukan menghancurkan sebuah rumah seluas 200 meter persegi di Khirbet Ma’in, dan memberitahukan pembongkaran dua rumah lainnya di Khirbet Al-Fakhit dan Al-Marqaz, dan menghancurkan 12 kuburan di Khirbet Al-Dirat, timur Yatta, selatan Hebron.

Di gubernuran Nablus, pasukan pendudukan membuldoser dan menghancurkan jalan beraspal yang menuju ke Khallet al-Dalia, yang termasuk wilayah Asira al-Shamaliah, di utara Nablus.

Di provinsi Ramallah dan Al-Bireh, pasukan pendudukan membuldoser sebagian besar tanah, mencabut puluhan pohon zaitun, dan menghancurkan ratusan meter rantai batu di desa Al-Mughayer, sebelah timur Ramallah. (T/B04/P2)

Baca Juga: Keluarga Tahanan Israel Kecam Pemerintahnya Sendiri

Mi’raj News Agency (MINA) 

Rekomendasi untuk Anda