Brussels, MINA – Uni Eropa (UE) memperingatkan Israel untuk tidak membangun hampir 3.500 rumah baru di pemukiman Ma’aleh Adumim, yang dikenal sebagai E1.
Ini peringatan kedua setelah pada 23 Februari Israel berbicara tentang bangunan Yahudi di Yerusalem timur, termasuk lingkungan baru di Givat Hamatos dan perluasan Har Homa.
“Pembangunan pemukiman baru itu dapat merusak solusi dua Negara,” kata Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Josep Borrell, seperti dilaporkan Jerusalem Post, Sabtu (29/2).
“Pembangunan permukiman di daerah-daerah ini akan memotong kedekatan geografis dan teritorial antara Yerusalem timur dan Tepi Barat. Konstruksi di E1 akan memutuskan hubungan antara Tepi Barat bagian Utara dan Selatan,” lanjutnya.
Baca Juga: Hamas: Palestina Harus Bersatu untuk Pertahankan Tepi Barat
“Uni Eropa mengulangi seruannya pada Israel untuk menghentikan pembangunan permukiman, untuk menangguhkan publikasi tender dan untuk menahan diri dari segala tindakan yang bertujuan untuk memajukan rencana pembangunan tersebut. Itu merupakan permukiman ilegal menurut hukum internasional,” ujarnya.
Di bawah ketentuan rencana itu, Israel dapat menerapkan kedaulatan untuk semua pemukiman Tepi Barat, lanjutnya.
Israel berpendapat bahwa pengembangan ketiga proyek itu penting untuk memastikan Yerusalem yang bersatu.
Partai Likud mendukung pembangunan itu untuk menerapkan kedaulatan Israel di tanah pendudukan.
Baca Juga: Hamas Lepas Delapan Sandera, 110 Tahanan Palestina Bebas dari Penjara Israel
Kelompok Parlemen Eropa baru saja mengunjungi Israel dan wilayah Palestina pekan lalu. Delegasi beranggotakan empat orang dipimpin seorang anggota Parlemen Eropa Manuel Pineda dari Spanyol, yang memimpin Delegasi untuk Hubungan dengan Palestina.
“Kami pikir sangat penting bahwa UE mengakui negara Palestina, kami juga mendesak negara-negara anggota untuk melakukannya,” kata Pineda.
“Kami datang pada waktu yang sangat penting, waktu yang sangat sulit. Kami memiliki rencana Trump soal Kesepakatan Abad Ini, yang merupakan penipuan abad ini. Ini hanya memicu pelanggaran hukum internasional terhadap rakyat Palestina,” kata Pineda. (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Sebanyak 43 Jenazah Ditemukan di Gaza dalam 24 Jam Terakhir