Brussel, MINA – Perwakilan Tinggi Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan, Josep Borrell, meminta pendudukan Israel untuk menghormati hukum kemanusiaan internasional di tengah dimulainya kembali agresi terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.
Borrell mengatakan dalam sebuah pernyataan di platform “X” pada Sabtu (2/12), “cara Israel menggunakan haknya untuk membela diri adalah penting.”
“Israel harus menghormati hukum kemanusiaan internasional dan hukum perang. Masalah ini bukan hanya tanggung jawab moral, tetapi sekaligus tanggung jawab hukum,” tegasnya.
“Perlunya melanjutkan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza dan pada saat yang sama berupaya mencapai solusi politik yang komprehensif demi seluruh wilayah Palestina,” kata Borrell.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Dia juga menyatakan “penyesalannya atas pembunuhan warga Palestina di Tepi Barat.”
Sementara itu, Juru bicara Kementerian Kesehatan Ashraf Al-Qudra mengumumkan bahwa jumlah korban agresi Israel di Jalur Gaza pada hari 57 telah meningkat menjadi 15.207 orang syahid dan 40.652 warga Palestina terluka sejak 7 Oktober, 70% di antaranya adalah anak-anak dan perempuan.
Al-Qudra mengatakan dalam pernyataan persnya, pendudukan Israel masih memperluas cakupan penargetan warga sipil setelah berakhirnya gencatan senjata dan tidak meninggalkan satu inci pun di Jalur Gaza tanpa pemboman.(T/R5/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon