Brussels, MINA – Para menteri luar negeri Uni Eropa sepakat menjatuhkan sanksi terhadap pemukim Israel yang melakukan tindakan kekerasan, akan dikenakan larangan perjalanan dan pembekuan aset jika tindakan tersebut merupakan pelanggaran.
“Kesepakatan ini diharapkan terus berlanjut hingga diadopsi sepenuhnya, namun kesepakatan politik sudah ada,” kata kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell kepada wartawan setelah para menteri bertemu di Brussels pada Senin (18/3), demikian Press Tv.
“Hari ini, kami telah menyetujui, sanksi terhadap pemukim Israel yang melecehkan warga Palestina di Tepi Barat,” kata Menteri Luar Negeri Spanyol Jose Manuel Albares.
Kekerasan telah meningkat selama beberapa bulan terakhir. Dikombinasikan dengan serangan rezim Israel di wilayah pendudukan, agresi dilakukan pemukim ilegal telah merenggut nyawa ratusan warga Palestina sepanjang periode tersebut.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Awal bulan ini, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Turk menyatakan keprihatinan serius mengenai meningkatnya kekerasan pemukim dalam sebuah laporan kepada Dewan Hak Asasi Manusia badan dunia tersebut.
“Tepi Barat berada dalam situasi krisis. Namun, kekerasan dilakukan pemukim dan pelanggaran terkait pemukiman telah mencapai tingkat baru yang mengejutkan, dan berisiko menghilangkan segala kemungkinan praktis untuk mendirikan Negara Palestina yang layak,” katanya.
Lebih dari 6 ratus Zionis Israel tinggal di Tepi Barat, dan 230 pemukiman ilegal dibangun sejak pendudukan Israel di Tepi Barat pada tahun 1967.
Pemukim Israel dianggap ilegal berdasarkan hukum internasional. Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengutuk aktivitas pembangunan pemukiman rezim Israel di seluruh wilayah pendudukan melalui berbagai resolusi. (T/R4/P2)
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka