Al-Quds, MINA – Uni Eropa menegaskan kembali, pihaknya tidak akan mengakui pendudukan Israel atas tanah milik Palestina yang didudukinya sejak 1967.
“Sikap Uni Eropa terkait status wilayah yang diduduki Israel pada tahun 1967 tidak berubah, sikap itu sejalan dengan hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB,” kata Josip Borrell, Perwakilan Tinggi Uni Eropa untuk Kebijakan Luar Negeri dan Keamanan.
Borrell juga menekankan, Uni Eropa tidak mengakui pendudukan Israel atas Tepi Barat. Demikian dikutip dari Pusat Informasi Palestina (Palinfo) Jumat (24/4).
“Aneksasi di bagian manapun di Tepi Barat merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional,” kata Pejabat Uni Eropa tersebut.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Dia menegaskan, Uni Eropa akan terus memantau situasi dan dampaknya secara lebih luas, dan akan bertindak sesuai dengan itu.
Pada Senin (20/4) lalu, Benjamin Netanyahu dan Benny Gantz menandatangani perjanjian untuk membentuk pemerintah persatuan darurat, yang masing-masing akan merotasi kepemimpinan, dengan Netanyahu mulai pertama selama 18 bulan.
Perjanjian tersebut mencakup rancangan undang-undang untuk mencaplok Lembah Yordan dan pemukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki pada awal Juli.
Prediksi Palestina menunjukkan, aneksasi Israel akan mencapai lebih dari 30 persen dari Tepi Barat yang diduduki. (T/RE1/P1)
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Mi’raj News Agency (MINA)