Brussels, 26 Safar 1436/19 Desember 2014 (MINA) – Uni Eropa (EU) memberlakukan sanksi lebih lanjut atas investasi negara Eropa di Crimea, Kamis kemarin, dalam upaya mencegah Rusia menggunakan Crimea untuk eksploitasi minyak di Laut Hitam.
Menurut pejabat EU, perusahaan-perusahaan Eropa akan dilarang mengekspor barang dan teknologi yang dapat digunakan oleh perusahaan-perusahaan di Crimea untuk mengeksplorasi dan menghasilkan sumber daya minyak, gas dan mineral, Anadolu Agency yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Dalam pernyataannya, Dewan EU mengatakan, investasi di Crimea dan Sevastopol akan dilarang sejak 20 Desember dan perusahaan Uni Eropa tidak akan lagi dapat membeli real estate atau perusahaan pembiayaan di Crimea.
”Ini semua menyangkut transportasi, telekomunikasi dan sektor energi atau prospeksi, eksplorasi dan produksi sumber daya minyak, gas dan mineral,” kata pernyataan itu.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
Langkah Dewan EU tersebut adalah tanggapan terhadap aneksasi Rusia atas Crimea, di mana blok 28 negara itu menyebutnya “ilegal”.
Keputusan Dewan untuk melaksanakan sanksi lebih lanjut di Crimea muncul pada hari yang sama di saat para pemimpin Uni Eropa berkumpul di Brussel untuk membahas hubungan tegang dengan Rusia.
KTT itu akan dipimpin untuk pertama kalinya oleh mantan Perdana Menteri Polandia dan Presiden Dewan Eropa yang baru, Donald Tusk. (T/P001/R05)
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)