Brussel, MINA – Delapan negara anggota Uni Eropa pada hari Senin (11/12) menuntut kompensasi pada Israel sebesar 30.000 Euro (35.000 dolar) atas pembongkaran dan penyitaan infrastruktur di Palestina yang diduduki Israel.
Delapan negara anggota Uni Eropa tersebut telah mengirim surat protes kepada Kementerian Luar Negeri Israel. Surat tersebut berisi tuntutan kompensasi dari Israel yang telah melakukan penyitaan dan pembongkaran infrastruktur di Tepi Barat Palestina yang diduduki.
Kelompok delapan ini dipimpin oleh Belgia dan termasuk Prancis, Spanyol, Swedia, Luksemburg, Italia, Irlandia serta Denmark.
Disebutkan, delapan negara itu memprotes penyitaan panel surya, serta pembongkaran infrastruktur bergerak lainnya yang telah dibangun dan dibiayai Uni Eropa, di beberaplokasi Palestina termasuk bangunan ruang kelas.
Baca Juga: AS Jatuhkan Sanksi Enam Pejabat Senior Hamas
Sumber WAFA yang dikutip MINA melaporkan, delapan negara tersebut adalah anggota “Konsorsium Perlindungan Tepi Barat”, yang mengkoordinasikan bantuan kemanusiaan ke Area C – sekitar 60 persen – dari Tepi Barat.
Warga Palestina yang tinggal di Area C menghadapi diskriminasi sistematis dalam hal perencanaan dan perumahan, dan sejumlah LSM serta pemerintah Eropa telah memberikan dukungan kepada masyarakat yang ditargetkan oleh pemerintah Israel untuk penghancuran.
Surat tersebut menekankan bahwa jika Israel tidak mengembalikan peralatan yang disita tanpa syarat, maka kompensasi akan diminta. Surat tersebut juga mencatat bahwa pembongkaran dan penyitaan peralatan kemanusiaan bertentangan dengan kewajiban Israel berdasarkan hukum internasional. (T/B05/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Diveto AS, DK PBB Gagal Setujui Resolusi Gencatan Senjata Segera di Gaza