Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Unit Percetakan Al-Quran Kemenag Akan Cetak 35.000 Mushaf Al-Quran

Rana Setiawan - Senin, 15 Agustus 2016 - 23:43 WIB

Senin, 15 Agustus 2016 - 23:43 WIB

462 Views

Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Machasin.(Kemenag)

Jakarta, 12 Dzulqa’dah 1437/15 Agustus 2016 (MINA) – Unit Percetakan Al-Quran (UPQ) Kementerian Agama, semula bernama Lembaga Percetakan Al-Quran (LPQ), yang berlokasi di Ciawi, Bogor, akan kembali mencetak mushaf Al-Quran sebanyak 35.000 mushaf, setelah percetakan itu berhenti sementara beroperasi.

Proses cetak Al-Quran tersebut akan dimulai bulan September 2016 setelah bahan-bahan cetak tersedia, seperti kertas yang sekarang dalam tahap tender.

“Insya Allah, mesin cetak milik Unit Percetakan Al-Quran (UPQ) ini akan mulai jalan kembali untuk mencetak 35.000 mushaf Al-Quran yang akan dimulai pada bulan September 2016, setelah bahan-bahan cetak tersedia seperti kertas yang sekarang sedang ditenderkan,” demikian Dirjen. Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Machasin, di Jakarta dalam keterangan pers  yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Senin.

Dalam keterangannya, Machasin mengatakan, Lembaga Percetakan Al-Quran (LPQ) sebelumnya dihentikan beroperasi sementara karena ada perubahan manajemen dari Lembaga Percetakan Al-Quran (LPQ) menjadi Unit Percetakan Al-Quran.

Baca Juga: Guru Supriyani Divonis Bebas atas Kasus Aniaya Siswa

UPQ saat ini menjadi Unit PelaksanaTeknis (UPT) Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama, berdasarkan Peraturan Menteri Agama No. 27/2013 tertanggal 28 Maret 2013.

Machasin membantah bahwa mesin cetak LPQ tidak jalan. Menurutnya, sampai saat ini,mesin-mesin yang ada masih beroperasi.

“Mesin cetak utama siap operasi, tetapi kapasitasnya tidak didukung dengan mesin-mesin untuk finishing. Sekarang sedang dilakukan proses pembelian mesin-mesin pendukung supaya kapasitas produksinya bisa lebih cepat,” jelas Machasin.

Pada tahun 2015, lanjut Machasin, Kementerian Agama telah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan kitab suci agama Islam dengan jumlah 1.500.000 eksemplar. Jumlah itu terdiri dari 700.000 Mushaf Al-Quran, 500.000 Juz Amma, serta 300.000 Al-Quran dan Terjemahnya.

Baca Juga: Menteri Abdul Mu’ti: Guru Agen Peradaban

Namun karena sejumlah kendala, di antaranya: keterbatasan waktu, kapasitas mesin untuk mencetak dalam jumlah besar tidak cukup, SDM yang ada juga tidak cukup seiring adanya perubahan kelembagaan, maka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap Al-Quran yang begitu banyak, proses pengadaan pada tahun 2015 dilakukan melalui tender.

“Kapasitas pencetakan isi Mushaf oleh mesin Web saat ini adalah 15.000 kateren per jam. Kalau sehari beroperasi 8 jam, maka bisa mencapai 2.880.000 kateren per bulan. Untuk 1 eks mushaf setara dengan 20 kateren sehingga kapasitas cetaknya bisa mencapai 144.000 eksemplar per bulan. Namun demikian, kemampuan finishing saat ini baru 5.000 eksemplar perbulan,” terang Machasin.

“Saat ini sedang berjalan proses pengadaan lima mesin pendukung finishing untuk mengimbangi kecepatan pencetakan,’ imbuhnya.

Machasin memastikan bahwa pada tahun 2016, tidak ada lagi pengadaan kitab suci Islam melalui tender langsung. Pencetakan Al-Quran akan dilakukan oleh UPQ sesuai dengan tugas dan fungsinya. (T/R05/P2)

Baca Juga: Jelang Pencoblosan, Calon Wabup Ciamis Meninggal Dunia

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia