
Ahram Online
Kairo, MINA – Universitas Amerika di Kairo (AUC) membatalkan keputusan yang telah mereka buat untuk melarang niqab di kampus itu, Ahram Online melaporkannya.
Pembatalan itu dilakukan setelah bertemu dengan sekelompok mahasiswa perempuan yang mengenakan jilbab yang menutupi seluruh wajah kecuali mata tersebut.
Hal itu diungkapkan AUC dalam sebuah pengumuman via surel (email) kepada siswa dan dosen pada Senin (18/12).
Menurut email tersebut, sejumlah anggota AUC dan fakultas mengungkapkan kekhawatiran atas keputusan untuk melarang niqab.
Baca Juga: Trump Cabut Sanksi Suriah Tanpa Beri Tahu Israel, Tel Aviv Khawatir
Pihak berwenang mengatakan pembicaraan lebih lanjut akan dilakukan terkait keputusan tersebut.
Larangan pelarangan niqab dikeluarkan AUC pekan lalu dengan dalih masalah keamanan.
Pada tahun 2014, Universitas Kairo melarang anggota fakultas mengenakan niqab, dengan mengatakan hal itu akan menghambat komunikasi antara profesor dan mahasiswa. (T/R11/R01)
Baca Juga: Ingin Damai dengan Turkiye, Kelompok PKK Kurdi Umumkan Pembubaran Diri
Miraj News Agency (MINA)
Baca Juga: Israel Hancurkan Infrastruktur Sipil, Bom Bandara Sanaa di Yaman