
Ahram Online
Kairo, MINA – Universitas Amerika di Kairo (AUC) membatalkan keputusan yang telah mereka buat untuk melarang niqab di kampus itu, Ahram Online melaporkannya.
Pembatalan itu dilakukan setelah bertemu dengan sekelompok mahasiswa perempuan yang mengenakan jilbab yang menutupi seluruh wajah kecuali mata tersebut.
Hal itu diungkapkan AUC dalam sebuah pengumuman via surel (email) kepada siswa dan dosen pada Senin (18/12).
Menurut email tersebut, sejumlah anggota AUC dan fakultas mengungkapkan kekhawatiran atas keputusan untuk melarang niqab.
Baca Juga: Israel Serang Lebanon Selatan, Satu Warga Sipil Tewas
Pihak berwenang mengatakan pembicaraan lebih lanjut akan dilakukan terkait keputusan tersebut.
Larangan pelarangan niqab dikeluarkan AUC pekan lalu dengan dalih masalah keamanan.
Pada tahun 2014, Universitas Kairo melarang anggota fakultas mengenakan niqab, dengan mengatakan hal itu akan menghambat komunikasi antara profesor dan mahasiswa. (T/R11/R01)
Baca Juga: Mata-Mata Terpenting Israel Dieksekusi Mati
Miraj News Agency (MINA)
Baca Juga: Armada Global Sumud Flotilla Diperkirakan Tiba di Gaza 30 September