Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Universitas Harvard Gugat Pemerintahan Trump atas Pemotongan Dana

Ali Farkhan Tsani Editor : Widi Kusnadi - 54 detik yang lalu

54 detik yang lalu

0 Views

Harvard University (foto: X)

Washington, MINA – Universitas Harvard menggugat pemerintahan Trump pada Senin (30/6) setelah pemerintah federal membatalkan lebih dari $2 miliar dana untuk kampus elit tersebut.

“Selama sepekan terakhir, pemerintah federal telah mengambil beberapa tindakan menyusul penolakan Harvard untuk memenuhi tuntutan ilegalnya,” kata Presiden Harvard Alan Garber dalam sebuah pernyataan.

“Beberapa saat yang lalu, kami mengajukan gugatan untuk menghentikan pembekuan dana karena itu melanggar hukum dan di luar kewenangan pemerintah,” tambah Garber.

Menurut gugatan tersebut, pemerintahan Trump dituduh “melanggar hukum” karena melanggar hak Amandemen Pertama, tetapi juga hukum dan peraturan federal.

Baca Juga: Dukungan Pro-Palestina Bergema di Festival Musik Glastonbury, Inggris

“Pemerintah mengancam akan menahan dana federal dalam upaya memaksa Harvard untuk menyesuaikan diri dengan gabungan sudut pandang dan ideologi yang disukai Pemerintah,” katanya.

Kampus tersebut adalah universitas besar pertama yang secara terbuka menentang arahan pemerintah, yang menurut pejabat Trump adalah untuk memerangi antisemitisme menyusul protes kampus mengenai perang brutal Israel di Jalur Gaza.

Pemerintah juga menargetkan program keberagaman, kesetaraan, dan inklusi (DEI), yang disebutnya sebagai “diskriminasi ilegal dan tidak bermoral.”

Sementara pemerintah Trump mengklaim tujuannya adalah untuk memerangi antisemitisme, Garber mengatakan bahwa dia, sebagai seorang Yahudi dan seorang Amerika, tahu “sangat baik” bahwa ada “kekhawatiran yang sah” tentang meningkatnya antisemitisme.

Baca Juga: Walikota Terpilih New York Janji Lawan Fasisme Trump

“Harvard menanggapi pekerjaan itu dengan serius. Kami akan terus memerangi kebencian dengan urgensi. Sebelum mengambil tindakan hukuman, undang-undang mengharuskan pemerintah federal untuk terlibat dengan kami tentang cara-cara kami memerangi dan akan terus memerangi antisemitisme,” tambahnya. []

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Mantan Diplomat Iran: Migran Afghanistan Tidak Terkait ‘Mata-Mata Musuh’

Rekomendasi untuk Anda