Jakarta, MINA – Universitas Indonesia (UI) menangguhkan gelar doktor yang telah diberikan kepada Ketua Umum (Ketum) Golkar Bahlil Lahadalia. Keputusan tersebut diambil usai pihak UI menggelar rapat organisasi.
Keputusan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi antara Majelis Wali Amanat, Dewan Guru Besar, Senat Akademik, dan Rektorat UI pada Selasa, 12 November 2024, disampaikan oleh Ketua Majelis Wali Amanat UI Dr (HC) KH. Yahya Cholil Staquf.
“Kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” kata Gus Yahya.
Dalam keterangan tersebut, UI mengakui adanya kesalahan dari pihak universitas dalam pemberian gelar doktor terhadap Bahlil Lahadalia.
Baca Juga: Warga Pesantren Al-Fatah Sambut Kedatangan Relawan Gaza
“Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG),” imbuhnya.
Gus Yahya menegaskan UI akan terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan untuk menjadi institusi pendidikan yang terpercaya.
Bahlil Lahadalia saat ini menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Mi’raj News Agency (MIINA)
Baca Juga: MER-C Apresiasi Pesantren Al-Fatah atas Kerja Sama dalam Misi Gaza