Pandeglang, MINA – Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten menyelenggarakan pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) pada Rabu (11/9) di Pandeglang, Banten.
Pelatihah Juleha yang bermitra dengan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Mathla’ul Anwar diikuti 16 peserta, perwakilan dari berbagai kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Pandeglang, Banten.
Hadi Susilo, selaku Ketua Tim Peneliti dalam Program Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM), mengatakan, pelaksanaan pelatihan Juleha bertujuan menyiapkan sumber daya manusia terlatih, khususnya juru sembelih halal yang berstandar Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dalam mendukung Wajib Halal Oktober (WHO 2024) di Kabupaten Pandeglang.
“Juleha berperanan penting dalam industri halal khususnya di bagian hulu, adanya Juleha akan memudahkan pelaku usaha yang menggunakan produk sembelihan hewan mudah didapat dan tersedia di masyarakat,” ujar Hadi.
Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan
Ia menambahkan, Undang Undang Jaminan Produk Halal No 33 tahun 2014 menyebutkan bahwa semua produk yang beredar dan diperjualbelikan di wilayah di Indonesia wajib bersertifikat halal.
“Sertifikasi halal juga diwajibkan untuk hasil sembelihan dan jasa sembelihannya,” lanjutnya.
Hadir sebagai narasumber Direktur LPPOM MUI Banten, Dr. H. Rodani, M,Si, menyampaikan tentang Penyembelihan Hewan Halal Berbasis SKKNI, dan Dr. K.H. Endang Saeful Anwar, M.A, Sekretaris MUI Propinsi Banten dengan materi tentang Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal Berdasarkan Fatwa MUI.
Kegiatan dihadiri Wakil Rektor I UNMA Banten, Dr. Jihaduddin, M.Pd., Ketua LPPM UNMA Banten, Dr. Nenden Suciyati Sartika, M.Pd., dan Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kabupaten Pandeglang.
Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal
Pelatihan Juleha ini merupakan Hibah PKM Lingkup Kemitraan Dengan Masyarakat DTPM Dikti 2024. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Prof Abd Fattah: Pembebasan Al-Aqsa Perlu Langkah Jelas