SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Universitas Muhammadiyah Minta Pemerintah Bahas Amandemen UU Penyiaran

kurnia - Jumat, 5 Juli 2024 - 16:49 WIB

Jumat, 5 Juli 2024 - 16:49 WIB

12 Views ㅤ

Ketua Majelis Pustaka dan Informasi Dr. Muchlas, dan Rektor UMJ Prof. Dr. Ma'mun Murod saat menerima plakat dari Ketua KPI Pusat Ubaidillah dan anggota KPI Pusat Evri Rizqi Monarsih (kiri ke kanan) pada pembukaan Kick Off Konferensi Penyiaran Indonesia di Jakarta, Kamis 4 Juli 2024 (Foto: MU)

Jakarta, MINA – Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Prof Dr Ma’mun Murod mendorong pemerintah khususnya DPR RI agar segera membahas amandemen UU Penyiaran.

Lembaga penyiaran di Indonesia menghadapi tantangan, salah satunya UU Penyiaran yang belum dilakukan amandemen. Padahal UU itu telah berusia lebih dari 22 tahun, sementara teknologi digital terus berkembang pesat.

Hal itu disampaikan Ma’mun saat Kick Off Konferensi Penyiaran Indonesia 2024 di Auditorium dr. Syafri Guricci, Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Kamis (5/7).

Amandemen UU Penyiaran sampai saat ini masih belum ada tanda berakhir, penyelesaian, atau wujud UU yang baru. Padahal usianya sudah lebih dari 22 tahun,” kata Ma’mun saat memberikan sambutan.

Baca Juga: Pemimpin Umum Kantor Berita MINA Paparkan Pentingnya Strategi Media dalam Dinamika Global

Ia mengatakan, aturan penyiaran sangat penting terlebih berkaitan dengan pengukuhan ideologi bangsa Indonesia. Ma’mun mengaku risau dengan perkembangan penyiaran dengan kehadiran platform media baru. Banyak konten siaran yang tidak bisa dikontrol, misalnya saja perihal LGBT.

“Penting adanya pembahasan terkait UU Penyiaran baru supaya komprehensif dan tetap mengedepankan khas Indonesia yang berdasar pada Pancasila dan UU NRI 1945,” tegas Ma’mun.

Pernyataan itu dibenarkan Ubaidillah, Ketua KPI Pusat. Ia mengaku, KPI Pusat belum menerima naskah RUU Penyiaran. “Kami tidak tahu RUU dari badan legislatif  akan dibahas pemerintah di periode ini atau periode selanjutnya,” kata Ubaidillah.

Acara ini juga disambut Ketua Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PP Muhammadiyah Prof. Dr. Muchlas mengucapkan terima kasih kepada KPI yang bekerja sama dengan UMJ menyelenggarakan konferensi,” ungkapnya.

Baca Juga: Ketua Umum UAR: Relawan Harus Mandiri

Ia menyoroti perubahan kebiasaan masyarakat yang didominasi generasi milenial dan generasi z akibat adanya transformasi digital. menurutnya penting untuk dikaji agar menjadi salah satu aspek masukan untuk UU penyiaran.

“Transformasi digital secara infrastruktur sudah berjalan sejak 2022, tapi di sisi lain kita masih harus mempertanyakan bagaimana aspek psikis ke depannya?” ungkap Muchlas yang juga Rektor Universitas Ahmad Dahlan ini.

Muchlas juga menyambut baik kerja sama yang disepakati oleh UMJ, KPI, APIK PTMA, dan Prodi Ilmu Komunikasi. Melalui kerja sama itu, Muchlas menilai memiliki potensi besar karena PTMA di seluruh Indonesia jumlahnya 172 serta 58 Program Studi Ilmu Komunikasi yang tergabung dalam APIK PTMA.

“Kerja sama PTMA bisa dalam berbagai bentuk seperti program magang mahasiswa, riset bersama, konferensi dan lainnya. KPI juga  bisa membuat program KPI Goes to Campus. Saya kira ini sangat baik. Ini potensi besar untuk menjalin kerja sama,” kata Muchlas.

Baca Juga: Kantor Berita MINA Beri Pelatihan Menulis Relawan Al-Fatah Rescue

Konferensi Penyiaran Indonesia merupakan gelaran rutin Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang kali ini menggandeng Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UMJ dan Asosiasi Pendidikan Ilmu Komunikasi Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah (APIK PTMA). []

Mi’raj News Agency (MINA)

 

 

Baca Juga: ‘Unlimited Qur’an Miracles’ Tema Kunci 1 Muharam di JCC Senayan

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Pendidikan dan IPTEK
Breaking News
Indonesia