UNRWA Imbau Masyarakat Internasional Dukung Pengungsi Palestina

Yerusalem, MINA – Badan untuk Pengungsi dan Pemulihan () mengimbau masyarakat internasional untuk membela hak asasi para pengungsi Palestina sebagaimana diabadikan dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.

UNRWA juga mengajak negara-negara anggota untuk mengubah komitmen mereka menjadi tindakan nyata dalam mendukung para pengungsi Palestina sesuai mandat Badan, demikian laporan Kantor Berita Palestina WAFA, Kamis (10/12).

Pernyataan UNRWA dikeluarkan dalam rangka memperingati Hari Sedunia yang dilaksanakan setiap 10 Desember, bertepatan dengan hari di mana Majelis Umum PBB mengadopsi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR) pada 1948.

“Pengungsi Palestina tidak boleh dilupakan, terutama di tengah pandemi kesehatan global yang berubah menjadi pandemi sosial ekonomi yang akut,” kata Komisaris Jenderal UNRWA Philippe Lazzarini.

Dia mengatakan, komunitas pengungsi Palestina, yang terdiri dari lebih dari 5,7 juta anak-anak, perempuan dan laki-laki, yang telah hidup dalam kondisi mengerikan selama beberapa dekade, terpukul dengan sangat keras.

“Ini adalah waktu tepat untuk menunjukkan solidaritas dan dukungan,” ujar Lazzarini.

Badan itu mengatakan sangat prihatin dengan meningkatnya jumlah dan tingkat keparahan pelanggaran hak asasi manusia sebagai produk sampingan COVID-19 dan pembatasan pergerakan.

Hal ini termasuk penggusuran paksa dan pengungsian meskipun dalam kondisi lockdown, meningkatnya tingkat pengangguran, ketidakamanan pangan yang parah, meningkatnya kekerasan berbasis gender,, kurangnya akses mendapat perawatan medis yang menyelamatkan nyawa, dan meningkatnya krisis kesehatan mental.

“Sebagian besar pengungsi yang dilayani Badan, termasuk anak-anak, penyandang disabilitas dan orang tua, tidak mampu menyerap guncangan ekonomi, sosial dan medis yang diciptakan oleh pandemi global ini dalam lingkungan kemanusiaan dan konflik yang sudah ada sebelumnya,” kata Lazzarini.

Dia menambahkan, konsekuensi yang menghancurkan kesejahteraan fisik, sosial dan ekonomi mereka, dengan sebagian besar sudah hidup di bawah garis kemiskinan, akan terus terwujud jika komunitas internasional tidak bertindak sekarang.

“Dukungan politik luar biasa dari yang menerima mandat UNRWA tidak diimbangi dengan sumber daya yang memadai untuk mewujudkan pelaksanaannya,” lanjutnya.

UNRWA menyerukan Hari Hak Asasi Manusia Internasional untuk mendanai negara-negara Anggota PBB sehingga pengungsi Palestina yang berisiko tidak tertinggal di dunia pasca COVID-19.

UNRWA merupakan badan PBB yang didirikan 70 tahun lalu dan saat ini menangani 5,7 juta pengungsi Palestina yang berada di Gaza, Tepi Barat, Yarusalem Timur, Yordania, Lebanon dan Suriah.

Pelayanan UNRWA antara lain mencakup fasilitasi pendidikan, kesehatan, bantuan darurat, micro finance, perlindungan, pembangunan dan berbagai pelayanan sosial lainnya.

Pada sidang Majelis Umum PBB bulan Desember 2019 lalu, Indonesia bersama 168 negara anggota PBB lainnya mendukung perpanjangan mandat UNRWA hingga 2023.(T/R1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)