Ramallah, 28 Jumadil Akhir 1437/7 April 2016 (MINA) – Badan Bantuan dan Pekerja PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) mengutuk kampanye pembongkaran rumah secara besar-besaran oleh otoritas pendudukan Israel di komunitas pengungsi Badui dari Umm Al-Khayr Selatan, Hebron, Tepi Barat.
Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan Direktur UNRWA, Lance Bartholomeusz bahwa 31 pengungsi Palestina, termasuk 16 anak-anak, kehilangan tempat tinggal di sebuah komunitas yang telah bertahan dalam beberapa putaran penghancuran dan menghadapi pelecehan di dekat permukiman ilegal Israel “Karmel”.
“Lebih dari 700 warga Palestina telah mengungsi akibat penghancuran Israel di Tepi Barat tahun ini,” kata Bartholomeusz.
Menurutnya, angka tersebut mendekati jumlah dari semua total pengungsi pada tahun 2015.
Baca Juga: Relawan EMT MER-C Layani Puluhan Pasien di Klinik Muscat, Gaza City
“Saya terkejut. Melihat dengan mata kepala sendiri seorang anak muda Badui yang memakai kemeja merah sedang berdiri di antara reruntuhan rumah yang dibongkar, bagaimana setiap orang bisa membenarkan ini,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa UNRWA sangat prihatin tentang tindakan penghancuran Israel yang melanggar hukum internasional tersebut.
“Di bawah Konvensi Jenewa Keempat, penghancuran properti milik pribadi dilarang dan penghancuran ini harus berhenti. Sebagai otoritas pendudukan, Israel berkewajiban untuk mengelola wilayah yang diduduki untuk kesejahteraan penduduk Palestina yang dilindungi, itu kesimpulannya,” tambahnya. (T/hna/R05)
Baca Juga: Pejuang Palestina Kecam Rencana Kazakhstan Normalisasi Hubungan dengan Israel
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic