Hebron, MINA – Sekelompok pemukim Yahudi Israel menyerang seorang petani Palestina di Desa Al-Tiwani distrik Hebron, Tepi Barat Selatan, Ahad (25/3).
Menurut sumber setempat, pemukim ilegal Maon dan Havat Maon menyerang warga Palestina Jumaa Mousa Rabai (45), ketika dia sedang menggembalakan domba.
Rabai menderita patah tulang dan memar di seluruh tubuhnya akibat dari serangan tersebut, kemudian dipindahkan ke rumah sakit Abu Al-Hasan Al-Qasim di Yatta untuk mendapatkan perawatan.
Awal Maret ini, Rabai juga diserang oleh para pemukim yang sama. Ia memberikan informasi kepada Ma’an Agency, mereka merusak mobilnya dan melemparkan batu ke rumahnya selama serangan di desa tempat para pemukim berusaha membakar masjid setempat.
Baca Juga: Oposisi Israel Kritik Pemerintahan Netanyahu, Sebut Perpanjang Perang di Gaza Tanpa Alasan
Antara 500.000 hingga 600.000 orang Israel tinggal di permukiman Yahudi di Al-Quds (Yerusalem Timur) yang diduduki dan Tepi Barat yang melanggar hukum internasional.
Pemerintah Palestina tidak memiliki yurisdiksi atas Israel di Tepi Barat. Tindakan yang dilakukan oleh pemukim Israel sering terjadi di hadapan pasukan militer Israel yang jarang bertindak untuk melindungi warga Palestina.
Mayoritas pencurian pemukim Israel yang dilakukan terhadap warga Palestina dipenuhi dengan kekebalan hukum. Warga Israel jarang menghadapi konsekuensi untuk pencurian seperti itu.
Hanya 1,9 persen keluhan yang diajukan oleh orang Palestina terhadap serangan atau pencurian oleh pemukim Israel. (T/R03/RI-1)
Baca Juga: Hamas Ungkap Borok Israel, Gemar Serang Rumah Sakit di Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)