Nablus, MINA- Pasukan pendudukan Israel menghancurkan beberapa bangunan pertanian milik warga Palestina di Tepi Barat.
Menurut keterangan Ghassan Daghlas, pemantau kegiatan pemukiman Tepi Barat Utara, mereka menyerang dan menghancurkan bangunan pertanian milik warga desa Burqa, WAFA melaporkan, Selasa (16/8).
Dia mengatakan, Israel sudah tiga kali menghancurkan bangunan milik orang yang sama. Penghancuran pertama terjadi pada 2019 dan yang kedua terjadi pada 2020.
Pemerintah Israel mengklaim, bangunan dihancurkan karena didirikan di Area C, wilayah yang berada di bawah kendali militer Israel.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Namun sebenarnya, bangunan tersebut didirikan di Area B, wilayah yang dikelola oleh Palestina. Hal itu dapat dibuktikan dengan akta kepemilikan yang dipegang oleh pendiri bangunan.
Selain itu, penghancuran bangunan pertanian juga terjadi di kota Kufr al-Dik dan desa Battir.
Berdasarkan keterangan dari kedua walikota wilayah tersebut, tentara Israel menghancurkannya karena didirikan di Area C dan tanpa izin. (T/ri/RE1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon