Jakarta, 1 Jumadil Akhir 1437/10 Maret 2015 (MINA) – Direktur Keamanan Internasional dan Pelucutan Senjata Kemlu RI, Andi Rahmianto mengatakan pada Bali Regional Ministerial Conference on People Smuggling, Trafficking in Person And Related Transnational Crime – biasa dikenal dengan Bali Process – untuk pertama kalinya akan menghasilkan sebuah deklarasi.
“Bali Process ke-6 yang diselenggarakan pada 22-23 Maret ini, tidak hanya akan menghasilkan Dokumen CO-CHair Ministerial Statement, tapi juga sebuah deklarasi,” kata Andi pada Press Briefing di Kementrian Luar Negeri RI, di Jakarta, Kamis (10/3).
Andi menyatakan, latar belakang dibuatnya deklarasi tersebut karena Indonesia telah menghadapi krisis kemanusiaan dengan adanya kedatangan sekitar 1.800 pengungsi dari Myanmar (Rohingya) dan Bangladesh.
“Deklarasi nantinya akan berisi keperluan Bali Process sebagai sebuah forum kerja sama untuk antisipasi mekanisme tanggap darurat (emergency response) terhadap krisis seperti yang dialami pengungsi Rohingya,” ujarnya.
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
Bali Process akan diselenggarakan di Nusa Dua, Bali. Hari pertama akan diawali dengan pertemuan pejabat tinggi, sementara pertemuan tingkat menteri dilaksanakan di hari kedua yang membicarakan beberapa tema terkait dengan isu utama.
Bali Process kali ini mengundang 47 negara dan tiga lembaga internasional. Sejauh ini sudah 50 persen perwakilan dari anggota Bali Process yang telah memberikan konfirmasi untuk hadir.
Bali Process merupakan pertemuan rutin yang telah diadakan lima kali sejak 2002.(L/P008/R01)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat