Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Upaya Pembebasan 10 WNI di Filipina Masih Berlangsung

Rudi Hendrik - Kamis, 7 April 2016 - 22:43 WIB

Kamis, 7 April 2016 - 22:43 WIB

388 Views

Duta Besar Filipina untuk Indonesia Maria Lumen Isletta. (Gambar: YouTube)

Jakarta, 28 Jumadil Akhir 1437/7 April 2016 (MINA) – Duta Besar Filipina untuk Indonesia Maria Lumen Isletta mengatakan, usaha pembebasan 10 WNI yang disandera kelompok militan Abu Sayyaf masih berlangsung.

“Masih berlangsung,” ujar Isletta singkat pada acara Silaturahmi Kebudayaan di Ruang Nusantara Kementerian Luar Negeri RI di Pejambon, Jakarta, Kamis (7/4). Demikian ANTARA News memberitakan yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Namun, Isletta menolak menjelaskan lebih lanjut perihal pembebasan sandera karena demi alasan keamanan kesepuluh sandera WNI itu.

Sementara itu, Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu mengatakan, pemerintah masih terus berdiplomasi dan negosiasi untuk membebaskan 10 WNI yang diculik tersebut.

Baca Juga: Gunung Berapi Kanlaon di Filipina Meletus, 45.000 Warga Mengungsi

“Sekarang kita masih terus melakukan diplomasi dan negosiasi. Mudah-mudahan menghasilkan yang terbaik, karena jika dengan kekuatan militer pasti ada dampaknya,” kata Ryamizard sebelum mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Gedung Utama Sekretaris Negara Jakarta, Kamis.

Sebelumnya pada Senin pekan ini, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan, kapal tongkang Anand 12 yang dibajak Abu Sayyaf telah ditemukan di perairan Lahad Datu, Sabah, Malaysia.

Anand 12 adalah salah satu kapal dari dua kapal yang dibajak Abu Sayyaf. Kapal lainnya adalah Brahma 12 dan ini pun telah dilepaskan di perairan Filipina akhir Maret lalu, dan kini berada di tangan otoritas Filipina.

Anand 12 ditemukan dalam kondisi utuh dan sudah ditarik ke Pelabuhan Lahad Datu untuk pemeriksaan forensik yang membutuhkan waktu sekitar tujuh hingga sepuluh hari. (T/P001/P2)

Baca Juga: Pengadilan Belanda Tolak Gugatan Penghentian Ekspor Senjata ke Israel

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Asia
Internasional
Asia