Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Upaya Pemerintah DKI Jakarta dan Sumatera Utara dalam Penanganan COVID-19

Rendi Setiawan - Rabu, 5 Agustus 2020 - 23:02 WIB

Rabu, 5 Agustus 2020 - 23:02 WIB

8 Views

Jakarta, MINA – Pemerintah DKI Jakarta dan Provinsi Sumatera Utara terus menangani penambahan kasus harian COVID-19 di wilayahnya. Dua wilayah administrasi ini memiliki tantangan karena penambahan kasus harian yang tinggi hingga hari ini, Rabu (5/8).

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyatakan bahwa DKI Jakarta menerapkan strategi seperti di tingkat pusat. Ada testing, lacak, dan isolasi. Testing dilakukan secara masif melalui dua strategi, yakni melakukan _tracing_ kontak dan melalui aktif _case finding_.

Saat ini DKI Jakarta telah memiliki 54 laboratorium jejaring yang bisa mendeteksi. Bersama dengan rumah sakit, laboratorium BUMN maupun Swasta, semuanya berkolaborasi dalam memenuhi upaya mendeteksi mata rantai penularan COVID-19.

“Warga DKI Jakarta sudah mandiri untuk melakukan testing melalui laboratorium dan Rumah Sakit swasta. Jumlah orang yang diperiksa sudah lebih dari 418.000 dengan kapasitas 10.000 lebih dalam sehari. 49% adalah gratis melalui laboratorium pemerintah, sedangkan 51% melalui laboratorium swasta,” ujarnya melalui ruang digital di Media Center Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Jakarta, Rabu (5/8).

Baca Juga: Tanah Longsor di Padang Lawas Sumut Akibatkan Empat Orang Meninggal Dunia

Widyastuti juga menambahkan bahwa dalam melakukan tracing, timnya terbantu oleh keterampilan teman-teman di puskesmas yang sudah lebih dulu memiliki pengalaman pada saat era flu burung dan difteri.

“Begitu ada laporan informasi kasus positif dari rumah sakit ke Dinas Kesehatan, kami secara sistem menyampaikan ke teman-teman kami di puskesmas, sehingga mereka tahu, siapa dan dimana warga yang perlu di tracing,” tambahnya.

Adapun tantangan yang dihadapi yaitu adalah masih adanya persepsi dari masyarakat bahwa COVID-19 itu bukan ancaman.

“Pelanggaran mengenai pemakaian masker sudah luar biasa, yg pertama dengan denda uang sudah mengumpulkan lebih dari 2 Milyar Rupiah dari pelanggaran. Selain itu ada denda sanksi sosial dengan membersihkan lingkungan sekitar sambil memakai rompi bertuliskan pelanggar PSBB,” lanjutnya.

Baca Juga: Gunung Lewotobi Laki-Laki NNT Kembali Erupsi

Adapun upayanya yaitu dengan mengajak setiap individu menjadi agen perubahan terhadap lingkungan sekitarnya, pastikan bahwa jangan sampai tertular dan jangan sampai jadi sumber penularan bagi orang lain maupun orang-orang tersayang di sekitar.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sumatera Utara Riadil Akhir Lubis menjelaskan, rumah sakit swasta di Sumatera Utara telah melakukan uji laboratorium dan sekitar 23.000 yang belum dikeluarkan.

Adapun tantangan yang dihadapi adalah banyak korban-korban COVID-19 yang meninggal dunia antar provinsi ditempatkan di pemakaman Kota Medan.

“Kita menginginkan gugus tugas provinsi menjembatani tempat pemakaman kabupaten di luar kota Medan yang bertetangga. Namun setelah kita sosialisasikan, akhirnya beberapa kabupaten sekitar Medan memiliki pemakaman sendiri sehingga mengurangi beban kota Medan,” jelasnya.

Baca Juga: Gunung Dempo Erupsi, Warga Tetap Beraktifitas Normal

Adapun menurut Riadil, upaya bersama yang harus dilakukan yaitu dengan melakukan penyekatan-penyekatan terhadap daerah dicurigai, meningkatkan kapasitas laboratorium dan rumah sakit umum daerah serta menyiapkan relawan-relawan medis. (L/R2/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Syeikh El-Awaisi: Cinta di Balik Nama Baitul Maqdis

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia